Wali Kota Kendari Warning Pengusaha Tak Taat Pajak

Korsupgah KPK mendatangi gedung DPRD kota Kendari. (Haerun)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir bicara blak-blakan di hadapan tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal warning terhadap pengusaha yang menanamkan investasi di Kota Kendari.

Menurutnya, bila pengusaha tidak taat pajak, maka akan dicabut izinnya.

“Bagi pengusaha tidak penuhi kewajibannya, tidak ada tempat di Kota Kendari,” kata Sulkarnain Kadir di Kantor DPRD Kota Kendari, Kamis 12 Desember 2019.

-Advertisement-

Politikus PKS ini menyebut, pihaknya telah mendapat dukungan dari KPK dan dibantu Bank Sultra dalam penerapan tapping box atau pajak elektronik di setiap rumah makan, hotel, restoran dan tempat hiburan.

Untuk restoran dan rumah makan dikenakan pajak 10 persen. Sedangkan tempat hiburan sebesar Rp 25 persen.

Hal ini, kata dia, dalam mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak dan retribusi.

Namun sebelum itu, lanjut Sulkarnain, perlu ada revisi terhadap peraturan daerah (perda) mengenai sanksi tegas bagi pengusaha yang bandel soal pajak.

“Sanksi agak kurang tegas sehingga petugas kita di lapangan mengalami hambatan dalam melakukan pendekatan secara tegas. Makanya, ke depan dalam perda dicantumkan sanksi yang tegas secara detil dan tidak abu-abu,” katanya.

Ia menyebut, Pemkot Kendari sangat terbuka terhadap masuknya investasi. Namun, keterbukaan ini bukan berarti membuat pengusaha seenaknya untuk tidak menunaikan kewajibannya.

“Kita sudah terbuka mengenai pengurusan izin. PTSP kita sudah bagus dan kita sudah digitalisasi. Jadi tidak ada lagi yang sulit. PTSP juga kita ini memiliki penilaian A. Hanya lima daerah di Indonesia yang punya nilai A,” katanya.

Selain mentransparansikan perizinan, sumber pendapatan yang tertuang dalam PAD juga dibuka ke publik. Bila perlu, kata dia, seluruh anggota DPRD Kota Kendari bisa memantau langsung di dasbor aplikasi yang dibuat Pemkot Kendari.

“Jadi, bukan hanya pimpinan yang tahu. Kita semua akan terbuka dalam bentuk digitalisasi. Kita buka agar kita tahu semua PAD yang kita dapat setiap bulannya,” ujarnya.

Ia berharap, langkah ini membuahkan hasil untuk menunjang pembangunan daerah di Kota Kendari.

“Kita tidak bisa membangun jika tak ada uang,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Korsupgah Wilayah VIII KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution mengapresiasi langkah Pemkot Kendari yang sukses menerapkan digitalisasi sebagai bentul transparansi dalam peningkatan PAD.

“Kami mendukung langkah yang dilakukan oleh Pemkot Kendari. Jadi, kami harap pemerintah tegas. Kalau wajib pajak tidak mau bayar, yah tutup saja lah,” tekannya.

Penulis : Haerun

Editor : Pandi

Facebook Comments