
Kendari, Inilahsultra.com – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara menduga ada kerugian negara di empat desa yang bermasalah di Konawe.
Sejauh ini, BPKP Sultra telah memenuhi permintaan penyidik Polda Sultra untuk melakukan audit kerugian Negara di empat desa diduga bermasalah. Yakni, Desa Napooha, Wiau, Arombu Utama dan Lerehoma.
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Sultra Leo Lendra menjelaskan, pihaknya tidak serta merta menerima permintaan penyidik Polda Sultra untuk melakukan audit.
BPKP, kata dia, lebih dulu meminta penyidik Polda Sultra agar mengekspose secara detil empat desa diduga bermasalah tersebut.
“Kita sudah lakukan ekspose dua kali. Pertama Agustus dan terakhir November,” beber Leo.
Leo menyebut, kasus ini disidik oleh Polda Sultra sejak Agustus dan penyidik sudah meminta kepada BPKP untuk melakukan audit. Hanya saja, kata dia, BPKP punya SOP dalam hal kasus ini diekspose lebih dulu.
Setelah diekspose dan membuat tim BPKP yakin bahwa ada dugaan penyimpangan keuangan Negara, akhirnya BPKP membentuk tim sejak pekan lalu.
“Tim ini bekerja selama 20 hari kerja. Kemungkinan akan ditambah waktu kerjanya. Tim sudah turun cek langsung ke lapangan,” urainya.
Dalam penghitungan kerugian Negara nanti, lanjut Leo, pihaknya akan mengurai kronologi desa bermasalah itu, mulai dari regulasinya hingga penggunaan dana desa.
Tidak menutup kemungkinan juga, kata dia, auditor akan mengecek aliran dana dari Kementerian Keuangan ke kas Pemerintah Daerah Konawe yang selanjutnya dicairkan ke rekening masing-masing desa bermasalah tersebut.
Ia memperkirakan, hasil audit BPKP akan keluar pada Januari nanti mengingat Desember merupakan akhir tahun dan banyak kesibukan yang harus diikuti.
Penulis : Onno