Pendiri Pesantren Al Ikhlas Ustaz Mustafa Nakhodai DPD MUI Muna

Ketua MUI Muna, Ustaz Mustafa foto bersama usai pelantikan dan pengukuhan pengurus MUI Muna masa khidmat 2019-2024, Rabu 25 Desember 2019.

Raha, Inilahsultra.com– Ustaz Mustafa yang merupakan pendiri pesantren Al Ikhlas resmi menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten (Kab) Muna masa Khidmat 2019-2024.

Ustaz Mustafa bersama pengurus MUI Muna dilantik dan dikukuhkan bersamaan dengan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Muna di Gedung Galampa Kantolalo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Muna, Rabu, 25 Desember 2019.

Pelantikan dilakukan langsung Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) MUI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), K.H. Djakri Napu.

-Advertisement-

Ketua Umum MUI Muna, Ustaz Mustafa saat berbincang-bincang dengan redaksi Inilahsultra.com mengatakan, MUI menjadi wadah bagi para Ulama, Zuama, dan Cendekiawan Islam, untuk bermusyawarah dalam rangka menuntun dan mengayomi umat menjadi umat yang senantiasa berakhlakul karima, sekaligus menjadi mitra pemerintah untuk menyalurkan aspirasi-aspirasi umat kepada pemerintah. Kemudian, pemerintah juga dapat memberikan atau menyalurkan program pembangunan kepada umat Islam.

Dikatakannya, peran dan fungsi MUI dalam pembangunan nasional termasuk pembangunan daerah sangat strategis. Sebanya, disatu sisi berfungsi sebagai wadah untuk menampung aspirasi umat Islam untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah Muna.

“Sekaligus pemerintah daerah pada sisi yang lain, program-program pembangunan yang telah dicanangkan bisa dilaksanakan oleh MUI untuk disalurkan kepada masyarakat,” katanya.

Karena peran MUI yang begitu strategis, Ustaz Mustafa mengharapkan Pemkab Muna memberikan dukungan sepenuhnya, baik itu dukungan moril maupun materil.

“Terutama yang sangat dibutuhkan sekarang ini, berupa gedung atau bangunan kantor sekretariat dan sarana pendukungnya seperti lemari, meja, kursi, laptop dan lain-lainnya. Sehingga, MUI bisa bekerja secara maksimal,” ujarnya.

Ustaz Mustafa yang kini menduduki jabatan Ketua Pengadilan Agama Raha ini menerangkan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 151 Tahun 2014 tentang Bantuan Pendanaan Kegiatan Majelis Ulama Indonesia, ternyata MUI ditingkat Nasional dan ditingkat Daerah memiliki hak keuangan kepada negara.

Kalau di tingkat Nasional, jelas dia bantuan pendanaan MUI dibebankan pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang agama, dan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ditunjuk oleh Kepala Daerah.

“Oleh karenanya harapan kami ditahun 2020, sudah ada sentuhan dana dari Pemerintah untuk mengoperasikan kegiatan-kegiatan MUI di Kabupaten Muna ini,” harapnya.

Ustaz Mustafa juga menguraikan bahwa, dengan adanya kantor itu segala persoalan-persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat yang mungkin belum ada dasar hukumnya menurut agama, maka MUI bisa menampung aspirasi masyarakat, sehingga bisa bermusyawarah dan mengeluarkan fatwa untuk dipedomani dan menjadi pegangan bagi umat Islam, sehingga umat Islam, tidak kebingungan.

“Harapan kami kepada Pemerintah, jadikanlah MUI ini, sebagai wadah, mitra untuk mendukung program-program pembangunan dibidang keagamaan di daerah ini. Sekaligus kami mengimbau kepada masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak ragu-ragu dan canggung untuk mengadukan segala persoalan keumatan, keagamaan ini kepada MUI,” terangnya.

Aduan tersebut, sambung dia akan dibahas di MUI dan dikeluarkan sebuah himbauan atau aturan atau pun dalam bentuk fatwa.

“Supaya umat merasakan ketenangan dan kedamaian dalam persoalan-persoalan keagamaan,” ucapnya.

Editor    : Aso

Facebook Comments