Oknum TNI Bantah Intimidasi Ustad, Akan Lapor Penyebar Video

Oknum TNI tertangkap kamera warga saat mendatangi pemilik pesantren di Kolaka. (Istimewa)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Letnan Kolonel Marinir AF membantah melakukan intimidasi dan mendongkan pistol ke kepala pimpinan Pondok Pesantren Ihya’ Assunnah Muhammad Sutamin di Kelurahan 19 November Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka pada Kamis 9 Januari 2020 lalu.

Menurut oknum TNI Angkatan Laut ini, senjata yang dibawanya saat itu adalah senjata mainan.

“Itu bukan pistol organik. Itu air softgun. Tidak ada juga amunisi dan tak ada gas. Seperti senjata mainan,” katanya, Jumat 10 Januari 2020.

Ia mengaku, senjata itu tidak pernah ditodongkan ke kepala Muhammad Sutamin sebagai mana kabar yang telah beredar di media sosial. Ia juga membantah mengancam Sutamin menggunakan sangkur.

“Senjata itu tidak dikeluarkan. Hanya dipegang saja. Video yang viral itu tidak benar,” jelasnya.

Menurutnya, sangkur dan senjata disimpan di ruang tata usaha Pos AL dan tidak sama sekali digunakan untuk mengancam Sutamin.

Ia juga menyebut, letusan yang sempat diungkap Sutamin bukan senjata melainkan diduga adalah bunyi petasan yang dimainkan anak-anak di sekitar POM AL.

Ia menyebut, kehadirannya di pondok pesantren itu hanya untuk memperlihatkan lokasi sengketa kepada anggota TNI di Pos POM AL Kolaka.

Ia mengenakan pakaian dinas termasuk membawa senjata, merupakan bagian dari protap militer.

“Saat pelaksanaan interogasi, saya juga melepas semua. Namun kemudian diamankan orang tua saya (Mardin More). Sangkur itu diamankan di ruang tata usaha dari Pos AL,” katanya berdalih.

Ia menuturkan, video yang tersebar termasuk narasinya, tidak sesuai fakta yang terjadi. Baik video maupun status yang terlanjur viral di media sosial, akan diperkarakannya.

Sebab, kata dia, video dan narasi itu adalah fitnah yang telah merugikan nama baiknya termasuk institusi TNI AL.

“Saya akan laporkan ke polisi siapa yang pertama kali menyebar video itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Letkol AF bersama orang tuanya, Mardin More mendatangi pondok pesantren asuhan Sutamin. Kedatangan mereka ini karena konflik tanah antara Sutamin dan Mardin More.

Sutamin mengaku, Letkol AF dan Mardin More memaksanya untuk ikut ke POM AL untuk diinterogasi dan diminta kembali sertifikat tanah yang telah dibelinya pada 2012 silam.

Menurutnya, tanah yang di atasnya telah berdiri bangunan, merupakan lahan milik pondok pesantren. Hal itu dibuktikan dengan hasil sidang di Pengadilan Negeri Kolaka, kemudian dikuatkan di Pengadilan Tinggi Sultra dan sekarang menunggu putusan kasasi di Mahkamah Agung.

Ia menyebut, tindakan Letkol AF meminta paksa barang hak milik pesantren merupakan tindakan kriminal dan tidak menunjukkan seorang aparat TNI yang professional.

Terhadap kasus ini, ia juga berencana melaporkan Mardin More ke polisi atas dugaan perampasan dan pengancaman. Sedangkan Letkol AF akan dilaporkan ke POM AL.

Penulis : Onno

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry