Biaya Kesehatan Setiap Anggota DPRD Sultra Rp 4,7 Juta Pertahun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Prodia dan Rapha tentang jasa pemeliharaan kesehatan. (Foto Haerun)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Prodia dan Rapha tentang jasa pemeliharaan kesehatan, Rabu 15 Januari 2020.

Sebelum menentukan pilihan jasa pemeliharaan kesehatan, DPRD Sultra memberikan kesempatan kepada BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Prodia dan Rapha menyampaikan program-program unggulan untuk menyakinkan pimpinan dan anggota dewan.

Setelah menyampaikan program masing-masing, DPRD Sultra memutuskan BPJS sebagai jaminan kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk jaminan dalam menjalankan atau melaksanakan tugas-tugas DPRD. Sementara untuk pemeriksaan kesehatan dalam atau check up anggota DPRD belum ditentukan.

“Untuk layanan kesehatan anggota dewan memilih BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau untuk Prodia dan Rapha sama-sama mempunyai keunggulan, tapi kita belum diputuskan,” kata Wakil Ketua DPRD Sultra Muh Endang saat ditemui usai rapat koordinasi.

Kemudian, lanjut Endang, untuk Rapha telah menyiapkan mobil pelayanan untuk datang langsung melakukan pemeriksaan di kantor DPRD Sultra. Sementara Prodia sudah terkenal di skala internasional.

“Kami akan rapatkan kembali untuk memutuskan soal pelayanan kesehatan dalam ini, karena kedua layanan ini masing-masing memiliki keunggulan,” jelasnya.

Ketua Partai Demokrat Sultra ini menyesalkan, anggaran kesehatan anggota dewan sangat kecil hanya Rp 4.700.000 ribu pertahun.

“Anggaran itu sudah ada sejak 10 tahun lalu. Kita akan upayakan, InsyaAllah anggaran kesehatan anggota dewan ini bisa ditambah,” jelasnya.

Mantan Ketua KPU Konsel ini menjelaskan alasan memilih BPJS Kesehatan, karena sudah ada dalam amanat Undang-Undang (UU). Sehingga anggota dewan dituntut untuk menyukseskan program BPJS dengan segala kekurangannya.

“Seolah kami dipaksa untuk menggunkan BPJS Kesehatan sebagai jasa pemeliharaan kesehatan anggota dewan,” ujarnya.

Dalam waktu dekat ini, lanjut Endang, DPRD akan kembali memanggil pihak BPJS Kesehatan melakukan hearing untuk menekankan agar BPJS memperbaiki layanannya supaya tidak ada lagi pasien BPJS tidak dilayani pihak rumah sakit.

“Berdasarkan informasi, BPJS Kesehatan memiliki utang di beberapa rumah sakit. Pertanyaannya kenapa BPJS berutang dan dimana masalahnya,” tanya Endang

Ia juga mengimbau kepada Gubernur Sultra untuk melakukan rapat koordinasi dengan layanan kesehatan dan dilakukan evaluasi, dengan tujuan agar pasien BPJS mendapatkan pelayanan yang baik.

“Seharusnya seperti kabupaten lain, semua biaya kesehatan ditanggung oleh pemerintah, dari pada membangun rumah sakit bertaraf intenasional. Harusnya hal-hal kecil dulu yang diperhatikan,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments