
Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton terus menggenjot pemanfaatan aspal alam Buton dibawah kepemimpinan Bupati La Bakry dan Wakil Bupati Iis Elianti.
Upaya yang dilakukan salah satunya dengan menggelar Workshop di Jakarta antara Pemkab Buton dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) belum lama ini.
“Workshop menghasilkan Road Map yang memuat tugas yang diemban oleh Pemerintah Kabupaten Buton, Pemprov Sultra, serta kementerian teknis yang berkaitan dengan percepatan penggunaan aspal Buton dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan seluruh Indonesia,” ungkap Bupati Buton La Bakry belum lama ini.
BPPT, kata La Bakry, adalah lembaga pemerintah non departemen yang berada dibawah koordinasi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Sehingga BPPT mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan penerapan teknologi.
Sekedar mengingatkan, Oktober 2019 lalu kegiatan serupa telah digelar di Pasarwajo, Ibu Kota Kabupaten Buton. Acara itu dikemas dalam forum Focus Group Discusion (FGD) yang bertemakan Kebijakan Regional Pemanfaatan aspal alam Indonesia.
Dalam FGD ini telah dibahas beberapa aspek terkait dengan pemanfaatan ASALINDO.
Diantaranya, membahas potensi aspal Buton yang diperkirakan mencapai 667 juta ton dan dapat memenuhi kebutuhan aspal nasional selama 104 tahun (Menurut Dirjen Bina Marga-Pekerjaan Umum).
Selain itu, diungkap juga kemampuan aspal Buton baru dapat terserap sebesar 3 persen pertahun dari total 1,667 juta ton kebutuhan nasional pertahun.
Untuk mengembangkan aspal Buton ini, Pemkab Buton sebenarnya telah melakukan pendekatan dengan Presiden RI dan instansi terkait. Hanya saja upaya itu belum mendapatkan hasil yang maksimal.
Meski begitu, pertemuan Pemkab Buton dengan BPPT dan Kemenkomaritim belum lama ini sedikit memberikan angin segar bagi pengembangan pemanfaatan aspal Buton.
Selain itu, hal yang dianggap penting adalah Pemkab Buton mengharapkan diberi kewenangan untuk mendapatkan lokasi pengelolaan aspal. Salah satu caranya dengan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk mendukung kegiatan/industri aspal Buton yang dikelola oleh perusahaan daerah.
Sebenarnya, pada rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden RI yang berlangsung tanggal 29 Januari 2015 telah diperintahkan kepada Kementerian BUMN dan PUPR tentang penggunaan aspal Buton agar dimaksimalkan.
Pemerintah menyadari isu strategis yang dihadapi saat ini adalah pemanfaatan aspal Buton yang belum maksimal dan rencana Pemkab Buton membangun industri khusus sehingga potensi yang ada dapat dimaksimalkan.
Pasalnya, selama ini pemanfaatan aspal Buton masih terbatas. Penggunan aspal minyak lebih banyak digunakan yang berasal dari impor yang dilakukan oleh Pertamina.
Berdasarkan data dari Asosiasi Aspal dan Beton Indonesia (AABI), penggunaan aspal Buton yang ditargetkan oleh Ditjen Bina Marga sebesar 70.000 ton yang dapat direlisasikan +/- sebesar 20.000-30.000 ton.
Aspal Buton sebenarnya pernah menembus pasar ekspor antara tahun 2013-2015. Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) ekspor pernah dilakukan oleh PT Kurnia (Lawele) ke Cina sebesar sekitat 126.000 Ton, 35.000 Ton, dan 42.000 Ton. Jumlah ini lebih besar dari jumlah pemakaian dalam negeri.
Meski begitu, jumlah ekspor tidak seimbang dengan jumlah impor yang dilakukan pemerintah. Pasokan kebutuhan aspal nasional (berdasarkan supplier) yang diimpor pada 2016 sebesar 1,7 Juta ton, 2017 sebesar 1,4 Juta ton, dan 2018 sebesar 253 Ribu ton. Sebagian diimpor dalam bentuk aspal minyak dan menyedot devisa sebesar Rp 9 Triliun.
Pada tahun 2015, setelah ada rapat terbatas dengan Presiden RI, pemakaian aspal Buton sempat meningkat menjadi sekitar 50.000 ton. Namun pada tahun 2016-2019 terjadi penurunan penggunaan aspal Buton.
Editor: Din