
Kendari, Inilahsultra.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Korps Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar demo di Polda Sultra, Kamis 13 Februari 2020.
Mereka menuntut agar Polda Sultra bersikap tegas terhadap sejumlah oknum preman yang berkeliaran di sekitar PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi.
Koordinator Lapangan(Korlap) Iksan Binsar mengaku, Polda Sultra harus mengusut dugaan adanya oknum kepolisian yang terlibat menjadi tameng dan melindungi preman di VDNI.
“Karena besar dugaan kami ada pihak kepolisian yang terlibat sehingga setiap unjuk rasa yang kami lakukan selalu diperhadapkan dengan preman, dan anehnya, kepolisian yang mengawal unjuk rasa tersebut bukannya mengamankan preman yang jelas membawa senjata tajam malah mengamankan massa aksi yang menyampaikan aspirasinya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komando Sultra Ilham menduga, Polres Konawe memiliki tendensi terhadap VDNI sehingga tidak menjalankan tugas kepolisian yang netral.
Ia membeberkan, dasar kecurigaan mereka atas ketidaknetralan polisi bermula saat rekannya membawa surat pemberitahuan aksi unjuk rasa (unras) di Polres Konawe pada 27 Januari 2020.
Saat itu, kata dia, ada dokumentasi yang dilakukan oleh oknum polisi pada rekan mereka. Selain itu, rekannya diharuskan membuat surat peryataan bertanggung jawab apabila ada insiden premanisme yang terjadi di lapangan saat unras.
“Berselang beberapa saat foto teman kami yang diambil oleh salah satu oknum kepolisian tersebar di lingkungan PT VDNI melalui whatsapp sehingga ia kerap mendapat interfensi dan intimidasi dari orang-orang yang tidak dikenal agar tidak melakukan aksi unras di VDNI,” bebernya.
Tuduhan premanisme ini dibantah oleh Deputy Branch Manager PT VDNI, Achmad Chairillah Wijdan.
“Tidak ada preman di PT VDNI dan pihak kepolisian netral tidak memihak,” katanya.
Menurutnya, kehadiran pihak kepolisian adalah terkait pengamanan unras minggu sebelumnya dan pada hari itu sudah diagendakan pertemuan di Polres Konawe antara PT KPP dan PT ABE turut diundang Pemda Konawe dan dirinya mewakili PT VDNI.
“Pertemuan diagendakan pukul 10.00 WITA namun pihak KPP dan ABE tidak hadir. Di perusahaan terkait pengamanan oleh PAMOBVIT adalah sesuai dengan undang-undang objek vital nasional,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Konawe, AKBP Susilo Setiawan membantah adanya isu polisi beking PT VDNI.
“Itu tidak benar. Saat aksi itu, saya perintahkan anggota untuk melakukan pengamanan dan tetap profesional dan netral dalam menangani unjuk rasa,” ucap mantan Kapolres Kolaka Utara, Jumat 31 Januari 2020.
Undang-undang tugas pokok Polri, sambung Susilo, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat, sudah menjadi kewajiban Polri untuk melaksanakan pengamanan.
“Kami hanya melakukan pengamanan dan kami juga mengamankan tempat pelaksanaan aksi dan sarana yang digunakan,” bebernya.
Hal itu dilakukan, untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Penulis : Nur Kasri