Keluarga Komisioner Diloloskan, Perekrutan PPK KPU Konut Diprotes

Demo mahasiswa di KPU Konut yang menyoal perekrutan PPK. (Jusbar)
Bacakan

Konut, Inilahsultra.com – Lantaran meloloskan calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang diduga dari keluarga komisioner, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara didemo sejumlah mahasiswa.

Massa menuding, dalam perekrutan anggota PPK, KPU Konut diduga melakukan unsur nepotisme mementingkan urusan keluarga dan pribadi.

“Sehingga proses perekrutan PPK tidak akuntabel, efisien dan keterbukaan,” kata Hendrik dari Front Pemuda Peduli Demokrasi Sulawesi Tenggara (FPPD-SULTRA) saat menggelar orasi di depan gedung KPU Konut, Senin 17 Februari 2020.

Seharusnya dalam perekrutan anggota PPK, lanjut dia, diharapkan mampu melahirkan penyelenggara yang beritegritas, berdasarkan asas penyelenggara pemilu, yang mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas.

Selain itu, mereka juga memprotes adanya anggota PPK incumbent yang dinilai gagal sebagai penyelenggara Pemilu 2019.

“Dibuktikan dengan adanya PSU di dua TPS di Kecamatan Asera saat Pilcaleg,” katanya.

Lebih anehnya lagi, lanjut dia, ada salah seorang mantan ketua KPPS yang meninggalkan jabatannya untuk tidak melaksanakan PSU, malah direkrut jadi anggota PPK.

“Bahkan ada positif pengurus partai dan dia masih terdaftar di sipol mereka loloskan, ini ada indikasi pembiaran dan kesengajaan seharusnya di tahap seleksi berkas oknum tersebut sudah harus digugurkan tapi ini dibiarkan sampai tes wawancara,” tuding Hendrik.

Olehnya itu, FPPD-Sultra meminta kepada DKPP untuk melakukan sidang kode etik, kepada seluruh anggota KPU Konut.

“Kami juga meminta kepada Bawaslu Konut untuk mengidentifikasi terhadap peserta yang lolos, dan menindaklanjuti segala bentuk dugaan pelanggaran,” tekannya.

Sementara itu, Ketua KPU Konut Syawal Sumarata, mengungkapkan, dalam perekrutan Anggota PPK sudah melalui mekanisme dan aturan yang ada.

Ia pun membantah bila anggota PPK yang diloloskan merupakan hasil nepotisme penyelenggara.

“Sehingga terjadi sebuah keputusan, dan keputusan KPU bukan Keputusan orang perorang, namun keputusan pleno,” katanya saat dihubungi.

Ia pun menantang para pendemo, untuk menguji keputusan mereka di ruang lain, semisal Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Tentu ada ruang dan sarananya, kalau memang ada yang dianggap hal-hal di luar dari unsur profesional KPU, maka lengkapi bukti-bukti lalu tempuh sesuai sarananya, laporkan ke DKPP,” tuturnya menantang.

Penulis : Jusbar

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry