
Kendari, Inilahsultra.com – Abdul Halim dan Untung Taslim menjadi pasangan bakal calon perseorangan pertama yang resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep).
Pasangan ini mendaftar dan menyerahkan dokumen syarat minimal dukungan calon perseorangan pada Kamis 20 Februari 2020 sekira pukul 10.35 WITa di KPU Konkep
Adapun jumlah dukungan yang diserahkan sebanyak 4.126 dukungan tersebar di 7 kecamatan.
Setelah diterima, KPU Kabupaten Konawe Kepulauan melalui tim verifikasi, melakukan pengecekkan dan penghitungan syarat minimal dukungan dan sebaran.
Selain menghitung, tim verifikasi yang beranggotakan jajaran sekretariat juga dilakukan penyesuaian antara hard copy dukungan yang diserahkan dengan soft file dukungan yang telah diinput dalam aplikasi SILON.
Pukul 16.20 Wita, Tim Verifikasi menyelesaikan seluruh proses penghitungan dan Pengecekan dokumen dengan rincian, dari total dukungan 4.126 ditemukan sebanyak 47 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan yang dinyatakan memenuhi syarat berjumlah 4.079.
Berdasarkan hasil pengitungan dan pengecekkan dukungan dan dengan merujuk pada ketentuan Pasal 10 ayat 1 dan 2 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017, dukungan bakal calon perseorangan Abdul Halim – Untung Taslim dinyatakan telah memenuhi syarat minimal dukungan dan minimal sebaran yang kemudian ditindaklanjuti dengan diberikan berita acara hasil pemeriksaan dan tanda terima dokumen.
Ketua KPU Konawe Kepulauan, Iskandar menyatakan, dokumen yang telah memenuhi syarat tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi yang tahapannya dimulai pada 27 Februari sampai dengan 25 Maret 2020.
Prosesi penyerahan ini di hadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Banne, seluruh Jajaran KPU Kabupaten Konawe Kepulauan, Bawaslu Konawe Kepulauan, unsur Kepolisian, dan media masa.
Untuk diketahui bagi calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan Tahun 2020 harus didukung minimal jumlah dukungan 2.527 dan harus tersebar di minimal 4 kecamatan dari total 7 kecamatan.
Editor : Pandi
Sumber : Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Sultra