23 Peserta Jalani Ujian Profesi Advokat yang Digelar Peradi Kota Kendari

Sebanyak 23 peserta mengikuti ujian profesi advokat yang digelar DPC Peradi Kota Kendari. (Haerun)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Sebanyak 23 peserta mengikuti ujian untuk bisa bergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di salah satu Hotel di Kendari, Sabtu 22 Februari 2020.

Ujian tertulis kali ini dipantau langsung Ketua Bidang Humas dan Publikasi, Dewan Pimpinan Nasional Peradi R. Riri Purbasari Dewi, dengan didampingi langsung Ketua DPC Peradi Kendari Afirudin Mathara.

R. Riri Purbasari Dewi mengatakan, kegiatan ini dilakukan oleh Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) 2020, yang ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, diketuai oleh R. Dwiyanto Prihartono.

-Advertisement-

Ujian profesi advokat 2020 ini diselenggarakan secara serentak di 37 kota di Indonesia termasuk Kota Kendari, dengan jumlah keseluruhan yang mendaftar sebanyak 4.844 peserta.

“Hari ini kita melaksanakan ujian profesi advokat se-Indonesia. Banyaknya peserta membuktikan besarnya kepercayaan diberikan kepada Peradi sebagai penyelenggara yang profesional dan kredibel guna melahirkan advokat-advokat yang berkualitas dan terhormat,” ujarnya.

Untuk berkas ujian, kata dia, masih dalam keadaan tersegel sebelum dibagikan kepada peserta, dengan disaksikan para observer, pengamat serta peserta sendiri. Kemudian, lanjutnya, untuk soal ujian diserahkan kepada pihak ketiga dan bukan menjadi domain Peradi.

“Dalam hal ini, kami sangat mengedepakankan zero KKN dan mengutamakan integritas, karena kami ingin sekali menjaga bahwa peserta-peserta yang lulus ujian di Peradi memiliki integritas dengan memegang teguh kode etik,” jelasnya.

Setelah ujian ini, Wakil Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi ini mengatakan, akan diperiksa oleh tim penguji, setelah itu diumumkan siapa-siapa dinyatakan lulus.

Jika lulus, lanjutnya, peserta diwajibkan untuk mengurus segala persayaratan yang ditentukan undang-undang Advokat untuk ditindaklanjuti oleh Peradi.

“Pelaksanaan ujian berjalan dengan lancar tadi. Semoga semua peserta bisa lulus dengan baik untuk disumpah menjadi advokat yang memiliki integritas,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Kendari Afirudin Mathara menjelaskan, ujian advokat di Peradi benar-benar dijamin tanpa adanya KKN, karena penyelenggara ujiannya dari pihak ketiga yang sudah teruji integritasnya, independensinya, tidak bisa dipengaruhi siapa pun.

“Kita hanya menjalankan ujian, kalau yang lain-lain itu tidak ada campur tangan Peradi. Ini yang selalu dijaga oleh Peradi untuk menghasilkan advokat berintegritas,” jelasnya.

Semua peserta, kata dia, tidak ada jaminan lulus atau tidak. Sebab, kelulusan tergantung kemampuan dan kesiapan peserta.

“Karena sangat penting bagi kami, yang lulus itu memang memiliki pengetahuan menjadi advokat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada Maret 2020 mendatang Peradi akan menyelenggarakan kegiatan bantuan hukum gratis dengan menghadirkan 100 warga yang bermasalah hukum.

“Bantuan hukum ini bebas kepada siapa saja. Bagi yang mampu dan tidak mampu kami siap bantu tanpa imbalan sepersen pun, alias gratis,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments