Dewan Serahkan Laporan Reses Masa Sidang I ke Gubernur Sultra

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh menyerahkan laporan reses masa sidang I kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Selasa 25 Februari 2020.

Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan laporan reses masa sidang I kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, Selasa 25 Februari 2020.

Penyerahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses masa sidang I tahun 2019-2020 di gedung paripurna DPRD Sultra.

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dihadiri oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.

-Advertisement-

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sultra Trio Prasetio Prahasto mengatakan, reses perdana 45 anggota dewan dalam masa sidang I berlangsung pada 30 Januari sampai dengan 5 Februari 2020.

Para wakil rakyat turun ke lepangan untuk menyerap aspirasi konstituen di daerah pemilihannya masing-masing.

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh saat memimpin sidang paripurna.

“Aspirasi yang telah dijemput anggota dewan ini disatukan dalam laporan pelaksanaan reses secara perseorangan maupun kelompok, yang dihimpun di daerah pemilihan (dapil) masing-masing dan dilaporkan dalam rapat paripurna ini,” kata Trio dalam pemaparannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh atau biasa disebut ARS menyebut, setelah laporan hasil reses diterima Gubernur, selanjutnya salinannya dibagikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Sultra.

Hal ini bisa menjadi salah satu acuan bagi OPD dalam mengalokasikan program kegiatan di setiap organisasinya.

“Nanti masuk ke mitra komisi untuk selanjutnya diundang instansi terkait atas tindak lanjut aspirasi masyarakat dari reses ini. Sudah ada sinyal dari gubernur kalau memungkinkan masuk anggaran 2020, tapi kalau tidak akan dianggarkan di 2021,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi mengapresiasi para wakil rakyat yang turun ke lapangan menyerap aspirasi konstituennya.

Menurut dia, selain amanah konstitusi, reses adalah bagian dari upaya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.

Ali Mazi menyebut, hasil reses DPRD Sultra ini akan dikomparasikan bersama program OPD Pemprov Sultra yang mengacu pada rencana jangka menengah daerah (RPJMD).

“Kita berharap sinergitas antara DPRD dan Pemprov Sultra terus terbangun dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat Sultra,” pungkasnya. (adv)

Facebook Comments