Polda Sultra Periksa Sejumlah Kades terkait Penggunaan Dana Desa

Ilustrasi Dana Desa (Sumber :Tribunnews.com)

Kendari, Inilahsultra.com – Sejumlah Kepala Desa di Sulawesi Tenggara (Sultra), diperiksa oleh penyidik Subdit III, Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

Pemeriksaan kepala desa di Polda Sultra, diduga soal penggunaan anggaran dana desa (ADD). Pemeriksaan itu, dimulai sejak Minggu lalu hingga hari ini, Senin 2 Maret 2020.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek membenarkan pemeriksaan sejumlah kepala desa.

-Advertisement-

Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan tindakan awal untuk mencari dan menemukan apakah ada tindak pidana yang terjadi (penyelidikan).

“Belum ke tahap penyidikan. Soal dugaan (korupsi) kami belum bisa pastikan. Nanti ya, sama penyidiknya saja, yang jelas saat ini penyidik masih dilakukan pemeriksaan,” terang mantan Wadir Binmas Polda Sultra ini.

Perwira dengan dua melati di pundak ini mengaku, baru lima kepala desa yang sudah memenuhi panggilan di Polda Sultra. Ia menyebut lima kades yang diperiksa yakni dari Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Konawe Kepulauan (Konkep).

“Soal jumlah Kades yang diperiksa, nanti lebih spesifiknya langsung ke penyidik saja ya. Karena kasus ini, masih akan dikembangkan lagi,” katanya.

Menurutnya, kasus ini akan berlanjut dan akan memakan waktu lama, karena  tahapannya banyak. Mulai dari pemeriksaan, keterangan saksi-saksi, pengumpulan bukti-bukti bahkan sampai menunggu hasil audit BPKP, tetapi jika itu sudah di tahap penyidikan.

“Sabar ya, setelah selesai pemeriksaan nanti kita sampaikan lagi,” bebernya.

Informasi yang dihimpun media Inilahsultra.com bahwa pemeriksaan itu diduga terkait dugaan korupsi anggaran pelatihan paralegal 2016 silam.

Penulis : Onno

Facebook Comments