BPJS Kesehatan Mubar Dapat Suntikan Dana Rp 6,4 Miliar dari Pemda

Kepala BPJS Kabupaten Mubar, Ahmad Fitrawan. (Muh Nur Alim/Inilahsultra.com)

Laworo, Inilahsultra.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Muna Barat (Mubar), tahun 2020 ini mendapat suntikan dana dari Pemerintah Daerah Mubar sebesar Rp 6,4 miliar.

Anggaran yang digelontorkan itu merupakan bentuk kerja sama dengan pihak BPJS untuk membantu masyarakat tidak mampu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui bantuan Pemda Mubar.

Kepala BPJS Kabupaten Mubar, Ahmad Fitrawan mengatakan, penandatangan MoU sudah dilakukan sejak 2017.

-Advertisement-

“Tahun ini BPJS Mubar mendapatkan dana sebesar Rp 6,4 miliar,” kata Fitrawan saat ditemui di kantornya. Selasa, 3 Maret 2020

Kata dia, anggaran itu merupakan bentuk kerjasama tentang kepesertaan program jaminan kesehatan nasional yang berkolaborasi dengan BPJS bagi penduduk yang yang tidak mampu yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan Mubar.

“Bagi yang mau mendapatkan kartu BPJS dari bantuan daerah, masyarakat harus mengambil surat keterangan di desa/lurah. Setelah itu langsung dibawa di dinas sosial untuk dicek datanya. Terus Dinsos menyerahkan di dinas kesehatan. Setelah itu Dinkes merekomendasikan untuk dibawa di BPJS untuk dibuatkan kartunya,” urainya.

Tercatat, dari tahun 2017 sejak ditandatanganinya MoU, sampai per Januari 2020, Jumlah peserta dari Pemda yang mendapatkan kartu JKN dan Jamkesda sebanyak 31.502 jiwa.

Saat ini, kuota untuk mendapatkan Jamkesda sudah tidak bisa lagi, karena batas yang ditentukan untuk peserta kartu BPJS di Mubar hanya 31.502 jiwa.

Namun, ia mengarahkan kepada masyarakat untuk segera mengurus saja segala adminstrasi. Sebab, menurutnya dari data yang mendapatkan kartu BPJS itu banyak yang sudah meninggal dunia atau yang sudah pindah domisili di luar Mubar.

“Kalau sekarang sudah tidak bisa. Karena yang menjadi patokan hanya sampai di 31.502 jiwa. Jadi kami tidak bisa lebih dari itu untuk registrasinya. Jadi nanti dibuat saja rekomendasinya. Itu bisa dibuat kecuali sudah ada yang keluar,” katanya.

Kontrak dengan Pemda, lanjut dia, setiap tahun diperbaharui. Pada 2019 lalu, BPJS mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 8,6 miliar.

“Awalnya cuman sekitar Rp 3 miliar tapi ditambahkan lagi diperubahan,” pungkasnya.

Penulis : Muh Nur Alim

Facebook Comments