Sulkarnain Tidak Hadir Paripurna Pemilihan Wawali Kendari

Proses pemilihan Wakil Wali Kota Kendari. (Haerun)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dengan agenda pemilihan Wakil Wali Kota Kendari tidak dihadiri Sulkarnain Kadir sebagai Wali Kota Kendari.

Rapat paripurna dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 09.00 WITa, tapi karena belum hadirnya beberapa tamu kehormatan termasuk Wali Kota Kendari akhirnya ditunda beberapa menit. Hingga waktu menunjukkan pukul 10.00 WITa Sulkarnain belum hadir juga dan akhirnya rapat paripurna dimulai.

-Advertisement-

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, Wakil Ketua DPRD LM Inarto dan Samsuddin Rahim, sementara orang nomor satu di Kota Kendari sudah disiapkan tempat duduknya lengkap dengan papan namanya wali kota tapi tidak hadir.

Pantauan Inilahsultra.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar yang sebelumnya hadir mewakili wali kota dalam acara pemaparan visi misi, tapi dalam paripurna pemilihan sepertinya ia juga tidak hadir.

Dalam acara pemilihan itu, turut hadir calon wakil wali kota Adi Jaya Putra (AJP) usulan PKS, Siska Karina dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang didampingi orang tuanya, Imran.

Pihak Sekretariat DPRD Kota Kendari sudah menyerahkan undangan kepada wali kota untuk menghadiri paripurna pemilihan wakil wali kota, karena dia adalah kepala daerah.

“Kita sudah berikan undangan kepada pak wali kota. Mungkin tidak hadir, karena masih ada pekerjaan yang berhubungan dengan pemerintah yang harus diselesaikan,” jelas salah seorang staf DPRD Kota Kendari yang enggan menyebutkan namanya.

Sebanyak 35 anggota dewan menyalurkan hak suaranya memilih pendamping wali kota untuk mengisi kekosongan kursi 02.

Berdasarkan hasil penghitungan suara panitia pemilihan, istri mantan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) berhasil mengalahkan lawannya dengan memperoleh 19 suara. Sementara AJP hanya mendapatkan 16 suara.

“Pemilihan sudah selesai, DPRD akan menetapkan dalam rapat paripurna, dan dalam waktu dekat ini, akan kita diserakan kepada Gubernur untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri. Supaya dilakukan pelantikan secepatnya,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments