
Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari sukses melaksanakan pemilihan Wakil Wali Kota Kendari sisa masa jabatan 2017-2022.
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, setelah selesai melaksanakan pemilihan wakil wali kota, DPRD langsung melakukan rapat paripurna penetapan wakil Wali Kota Kendari terpilih pada, Jumat 6 Marer 2020 kemarin.
“Tugas kita sesuai jadwal dan program-program rencana kerja panitia di DPRD.
Kita sudah mengusulkan pelantikan wakil wali kota terpilih ke Pemprov Sultra sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut,” kata Subhan di kantor DPRD Kota Kendari, Selasa 10 Maret 2020.
Lanjut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Pemprov Sultra mempunyai kewenangan yang akan mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Hasil kemarin sudah dinyatakan sah, karena sudah diputuskan melalui keputusan DPRD. Kita juga sudah serahkan ke Pemprov Sultra,” katanya.
Subhan mengatakan, saat ini tinggal Pemprov Sultra untuk menyerahkan ke Kemendagri dengan jangka waktu selama 14 hari.
“Selama 14 hari Pepmprov Sultra yang akan proses ke Kemendagri, sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku,” tutupnya.
Penulis : Haerun