Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Elektronik dan Bobol Warung Ditangkap Polisi

Kapolsek Mandonga memperlihatkan barang bukti hasil curian dua tersangka yang ditangkap. (Onno)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Dua pemuda di Kendari ditangkap tim Reskrim Polsek Mandonga lantaran ketahuan membobol warung dan mengambil sejumlah tambung gas elpiji. Aksi kedua pemuda itu, terekam closed circuit television (CCTV).

Berdasarkan laporan polisi, tim Reskrim Polsek Mandonga langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

-Advertisement-

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, dua pelaku berhasil ditangkap di rumah kosnya di jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, 9 Februari 2020 lalu, sekira pukul 08.00 WITa.

“Dua pelaku adalah Aco(22) dan Rey (20). Dari hasil pengembangan, ternyata mereka mencuri sejumlah barang elektronik,” jelas Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya Wijanarka saat ditemui di Polsek Mandonga, Kamis 12 Maret 2020.

Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan ini, mereka ini kerap beraksi di Kota Kendari dan merupakan residivis kasus yang sama.

“Dari tangan kedua tersangka, barang bukti yang diamankan tiga tabung gas elpiji. Barang elektronik yang diamankan laptop, spiker, DVD player dan motor tersangka yang digunakan saat beraksi serta dua besi yang digunakan untuk mencongkel warung dan rumah,” sambung Arya.

Barang hasil curian itu, belum sempat terjual. Untuk itu, kepada masyarakat yang merasa kehilangan barang elektronik agar segera datang mengecek di Polsek Mandonga.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua tersangka disangkakan pasal 366 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis : Onno

Facebook Comments