
Kendari, Inilahsultra.com – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara mendesak agar kepala daerah di Sultra untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan virus corona/covic 19.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo menyatakan, mencermati perkembangan baik di pusat maupun di daerah terkait dengan penyebaran Virus Corona/Covic 19 yang semakin masif dan penetapan bencana nasional non alam oleh pemerintah pusat, maka Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan saran kepada pemerintah daerah, kementerian/lembaga dalam lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan langkah-langkah.
“Gubernur, bupati dan wali kota lingkup Sulawesi Tenggara segera membentuk gugus tugas penanggulangan corona. Para pihak segera mengidentifikasi dan melakukan pengawasan pada wilayah wilayah yang berpontensi menjadi pusat penyebaran virus corona,” katanya dalam rilisnya, Minggu 15 Maret 2020.
Ia juga mengimbau ASN dan atau pejabat publik untuk sementara waktu untuk tidak melakukan kunjungan kerja keluar Sulawesi Tenggara. Selain itu, lanjut Mastri, petugas yang berwenang harus memberikan informasi terkait penyebaran virus corona secara terbuka kepada masyarakat.
“Rumah Sakit Bahteramas sebagai rumah sakit rujukan dan rumah sakit yang ada di kabupaten/kota untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung dan peralatan sesuai SOP yang ada serta APD untuk para medis yang menangani,” urainya.
Selanjutnya, ia menyerukan kepada pihak yang berwenang harus melakukan pemantauan pada setiap pintu masuk kedatangan dari dan keluar Sulawesi Tenggara baik melalui laut, darat dan udara.
Terkhusus untuk Pemerintah Kota Baubau, Ombudsman menyarankan untuk menolak kunjungan wisata mancanegara yang akan tiba dalam waktu dekat dengan kapal pesiar, untuk mengantisipasi menyebarnya virus corona.
“Pihak yang berwenang segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan khususnya pada pabrik smelter dan atau lainnya yang mempekerjakan TKA. Pemprov dan kabupaten/kota diimbau meliburkan sekolah selama 14 hari ke depan untuk sterilisasi guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Mastri.
Penulis : Haerun