DPRD Sultra Minta 49 TKA Asal Cina Dipulangkan

Anggota DPRD Sultra, Sudirman.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memastikan terkait karantina tenaga kerja asing (TKA) asal Cina, apakah betul-betul sudah dilakukan oleh pihak perusahaan PT. VDNI di Kabupaten Konawe.

“Kita akan melakukan kunjungan di PT VDNI hari ini terkait keberadaan 49 TKA asal Cina, dan hasil akan kita umumkan juga hari ini,” kata anggota DPRD Sultra Sudirman, Selasa 17 Maret 2020.

Anggota Komisi III DPRD Sultra ini menjelaskan, berdasarkan surat Ketua DPRD Sultra, akan meminta instansi terkait untuk memastikan TKA untuk dipulangkan ke daerah asalnya.

“49 TKA asal Cina harus dipulangkan,
karena telah melanggar edaran dari Kementerian Tenaga Kerja terkait pelarangan masuknya TKA ke Indonesia,” tegasnya.

Terkait pernyataan Kapolda Sultra, kata Sudirman, menilai mungkin ada kekeliruan informasi, karena ada perbedaan dengan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Ham Sultra, Sofyan.

“Tapi intinya kami yakini pernyataan Kapolda ini untuk menetralisir kegaduhan yang terjadi dengan beredarnya video tersebut dan langkah itu kami apresiasi,” ujarnya.

Kemudian, Pemprov Sultra dan Forkompinda termaksud Polda Sultra harus bersinergi dalam menangani masalah Virus Corona atau Covid-19.

Untuk itu, Sudirman mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan kebersihan dan mengurangi pertemuan ditempat-tempat keramaian.

“Mari kita sama-sama berdoa untuk keselamatan daerah kita ini agar terhindar dari wabah Virus Corona,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments