LAT Minta Kapolda Beri Kepastian Hukum Perekam Video TKA China

Lembaga Adat Tolaki Minta Kedatangan TKA Dihentikan. (Haerun)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Lembaga Adat Tolaki (LAT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kepala Polda Sultra memberi kejelasan dan kepastian hukum kepada Harjono penyebar video 49 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di Bandar Udara (Bandara) Haluoleo Kendari pada, Minggu 15 Maret 2020.

“LAT meminta kepada Kapolda Sultra agar memberikan informasi kepastian hukum mengenai pemberi informasi kedatangan warga Cina di Bandara Haluoleo Kendari,” tegas Ketua Bidang Hukum dan HAM LAT Sultra, Khalid Usman, Rabu 18 Maret 2020.

Lanjut dia, LAT sangat menyayangkan penangkapan dan penahanan Harjono yang menyebarkan informasi yang benar. Seharusnya, kata dia, Kapolda Sultra memberikan apresiasi dan penghargaan.

“Saya atas nama Bidang Hukum LAT meminta Kapolda untuk mejaga harkat dan martabatnya, bahwa dia ini sebenarnya menyebarkan video yang benar,” ujarnya.

“Dia melakukan video karena ada keresahan dalam dirinya dengan adanya virus corona ini,” tambahnya.

Terkait Harjono masih wajib lapor di Polda Sultra, kata dia, memang informasi yang beredar ternyata Harjono ini harus wajib lapor.

“Kami mohon konfirmasi sebenarnya kepada pihak Polda Sultra tentang apa status anak ini, kalau memang dia status saksi atau tersangka. Maka kami minta untuk dihapuskan status itu, karena ini anak tidak memberikan informasi hoax. Itu nyata-nyata informasi yang benar,” tutupnya.

Sebelumnya, Harjono melakukan perekaman video terhadap 49 TKA asal Tiongkok di Bandara Haluoleo pada Minggu 15 Maret 2020, yang berunjung dirinya ditangkap oleh Polda Sultra.

Penulis : Haerun

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry