Demo di Kantor DPRD Provinsi Sultra, 12 Mahasiswa Diamankan Polisi

Mahasiswa diamankan karena menggelar demonstrasi di tengah upaya pencegahan corona. (Onno)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Aliansi Rakyat Sulawesi Tenggara diamankan polisi saat menggelar aksi ujuk rasa di kantor DPRD provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 23 Maret 2020. 12 pendemo diamankan polisi.

Rencananya, massa aksi akan berdemonstrasi soal Undang-undang Omnibus Law dan penyelesaian kasus penembakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo serta desakan Pemprov Sultra untuk meliburkan para Tenaga Kerja di Sultra.

-Advertisement-

Berdasarkan maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri Jendral Idham Azis bahwa ujuk rasa, pawai dan karnaval untuk sementara waktu tidak diperbolehkan.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Laode Proyek membenarkan 12 mahasiswa diamankan di Mapolda Sultra  ia mengatakan, 12 mahasiswa saat ini menjalani pemeriksaan di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.

“Maklumat sudah dikeluarkan dan disepakati oleh Gubernur dan Muspida, mereka masih saja melakukan demonstrasi. Dengan kondisi saat ini, untuk sementara demontrasi tidak diizinkan,” terang Laode Proyek saat dikonfirmasi melalui via telpon.

Sambung Laode Proyek, dengan kondisi saat ini fokus melaksanakan misi kemanusiaan tentang mencegah dan penanganan mewabahnya virus Corona.

“Kemarin kan sudah diimbau, agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang lain selain kegiatan kegiatan pencegahan,” tutupnya.

Penulis : Onno

Facebook Comments