
Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengeluarkan intruksi Wali Kota Nomor: 443.1/907/2020, tentang Pengawasan Wilayah Perbatasan Kota Kendari. Untuk mencegah percepatan wabah Covid-19 di ibu kota provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pengawasan tersebut, mulai diberlakukan pada Rabu 1 April 202 pukul 09.00 WITa, dan mulai hari ini dan besok dilakukan sosialisasi ke masyarakat.
Adapun pengawasan akan difokuskan 11 titik mulai dari perbatasan Puuwatu, Baruga, Konda, Tindonggeu, Purirano dan Labibia. Sementara untuk pelabuhan, difokuskan di Pelabuhan New Port, Pebaluhan Bungkutoko, Pelabuhan Nusantara, Pelabuhan Wanci dan Pelabuhan Wawoni-Langara.
“Pemkot Kendari akan bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk memperketat pengawasan perbatasan dan pelabuhan,” kata Wali Kota Kendari Sulkarnan K, Senin 30 Maret.
Selain melakukan pengawasan di perbatasan dan pelabuhan, orang nomor satu di Kota Kendari ini,
meminta warga metro tidak melakukan mudik jelang Bulan Ramadan dan lebaran 2020.
Memang, lanjut dia, kebiasaan mudik di momen-momen tersebut sangat sulit untuk tidak dilakukan. Tapi dengan kondisi seperti sekarang ini harus dapat dipahami oleh masyarakat.
“Keputusan yang paling baik
tetap berada di rumah demi kebaikan kita bersama. Meskipun ini tidak mudah, tapi langkah ini untuk keselamatan kita bersama,” ujarnya.
Mantan Wali Kota Kendari ini menyarankan, kepada warga metro yang rindu dengan kampung halaman terutama berkumpul dengan keluarganya bisa melalui panggilan video call (VC) tanpa harus melakukan mudik.
“Mudik kita larang. Kalau rindu sekarang ada aplikasi zoom untuk video call dengan keluarga bahkan bisa muat sekampung,” tutupnya.
Penulis : Haerun