Kendari, Inilahsultra.com – Tim Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis data terbaru tentang perkembangan kasus virus corona di Bumi Anoa.
Pada Selasa 31 Maret 2020 pukul 09.00 WITa, total jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.701 orang.
Sebanyak 1.485 orang selesai dalam pemantauan dengan artian dinyatakan sehat setelah menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Sementara sebanyak 1.216 orang masih dalam pemantauan tim medis.
Meski demikian, terjadi penambahan ODP sebanyak 42 orang bila dibandingkan dengan hari sebelumnya. Saat ini, jumlah ODP sebanyak 2.701 orang.
Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) masih tetap sebanyak 17 orang. Sebanyak 5 orang selesai pemantauan 4 dinyatakan sehat dan satu meninggal dunia.
Sisanya, 12 orang masih dalam pengawasan. Sementara dan positif virus corona jumlahnya tidak bertambah, hanya tiga orang.
“Pasien PDP asal kolaka yang meninggal dunia, telah diubah statusnya menjadi “selesai dalam pengawasan”. Namun hingga saat ini masih menunggu hasil laboratorium, untuk mengetahu apakah pasien tersebut positif atau negatif,” tulis di akun Facebook resmi Gugus Tugas Covid 19 Sultra.
Sekadar diketahui, Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah seseorang yang mengalami demam, (≥ 38°) atau riwayat demam atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang menyakinkan dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut :
Pertama, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negri yang melaporkan transmisi lokal. Kedua, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal di Indonesia DKI Jakarta, Banten (Kab. Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan), Jawa Barat (Kota Bandung, Kab. Bekasi, Kota Bekasi, KotaDepok, Kab. Bogor, Kota Bogor, dan Kab. Karawang), Jawa Tengah (Kota Surakarta), dan Jawa Timur(Kab. Kediri, Kab. Malang, Kab. Magetan, Kab. Sidoarjo dan Kota Surabaya), Kalimantan Barat (KotaPontianak), dan Sulawes Selatan (Kota Makassar).
Sementara Pasien Dalam Pengaawasan (PDP) adalah seseorang dengan infeksi pernapasan akut (ISPA) yaitu demam (≥ 38°) atau riwayat demam disertai salah satu gejala atau tanda penyakit pernapasan seperti batuk/ sesak napas/ sakit tenggorokan/pilek/ pneumonia ringan hingga berat dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang menyakinkan dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memenuhi salah satu kriteria berikut
Pertama, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negri yang melakukan transmisi lokal. Kedua, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal di Indonesia . Ketiga, seseorang dengan demam (≥ 38°) atau riwayat demam atau ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel covid 19.
Keempat, seseorang dengan ISPA berat atau pneumonia berat diarea transmisi lokal di Indonesia yang membutuhkan perawatan di Rumah Sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang menyakinkan.
Berikut data ODP, PDP, dan positif Selasa 31 Maret 2020
Data ODP di Sultra
Kolaka : 72
Konawe : 69
Muna : 60
Buton : 58
Kendari : 119
Baubau : 525
Konawe Selatan : 48
Kolaka Utara : 123
Wakatobi : 323
Bombana : 272
Konawe Utara : 19
Buton Utara : 52
Kolaka Timur : 77
Konawe Kepulauan : 32
Muna Barat : 65
Buton Selatan : 528
Buton Tengah : 259
Total : 2.701
Data PDP di Sultra
Kolaka : 1 (meninggal dunia)
Konawe : 3
Kendari : 11
Baubau : 1
Konawe Kepulauan : 1
Total : 17
Data Positif Corona di Sultra
Konawe : 2
Kendari : 1
Penulis : Haerun