
Baubau, Inilahsultra.com – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pergeseran APBD, Pemkot dan DPRD Baubau sepakat melakukan pergeseran anggaran, Selasa 31 Maret 2020.
Ketua DPRD Kota Baubau, H Zahari menuturkan, setelah melaksanakan rapat bersama dengan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemkot Baubau, disepakati secara keseluruhan anggaran yang digeser sebesar Rp 33,9 miliar.
“Dari jumlah tersebut diprioritaskan untuk penanganan covid-19 sebesar Rp 23,9 miliar,” tutur Zahari dikonfirmasi, Rabu 1 April 2020.
Dijelaskan, peruntukan Rp 23,9 miliar terbagi beberapa poin diantaranya, untuk Dinas Kesehatan termasuk Puskesmas, kemudian RSUD Baubau yang dijadikan rumah sakit rujukan dan untuk sekretariat gugus tugas covid-19 Kota Baubau.
“Jadi termasuk pengadaan APD, insentif para tenaga medis dan juga dokter,” ujarnya.
“Sedangkan sisanya, untuk biaya BPJS sebesar Rp 7,6 miliar dan untuk biaya tak terduga sebesar Rp 2,3 miliar,” sambung Zahari.
Kata dia, anggaran yang digeser tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kota Baubau.
“Yang besar itu anggaran perjalanan dinas semua OPD termasuk di DPRD. Kemudian sebagian pekerjaan fisik yang dianggap tidak terlalu mendesak untuk dilakukan tahun ini,” ujarnya.
DPRD Baubau juga mendesak pemerintah untuk segera merampungkan segala sesuatunya agar segera direalisasikan.
“Kami sudah mendesak pemerintah untuk secepatnya dirampungkan agar secepatnya digunakan untuk penanganan covid-19 ini,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir