Kemendes PDTT Tegaskan BLT Dana Desa Berupa Uang Bukan Sembako

Istimewa
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) menegaskan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa berupa uang bukan sembako.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, dana desa diperbantukan untuk memberikan BLT kepada masyarakat miskin di desa di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19), bukan berbentuk barang atau pun sembako, tetapi BLT Dana Desa diberikan dalam bentuk uang.

-Advertisement-

“Ada yang bertanya, apakah boleh BLT Dana Desa diberikan dalam bentuk sembako? Jawabannya tidak boleh, harus berupa uang,” kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar melalui siaran pers Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Minggu 18 April 2020.

Sebisa mungkin, kata dia, BLT Dana Desa diberikan kepada penerima secara non tunai transfer perbankan. Namun jika benar-benar tidak memungkinkan untuk dilakukan secara non tunai, maka BLT Dana Desa juga boleh diserahkan secara tunai.

“Tidak mutlak, tapi usahakan betul secara non tunai. Kalau tidak bisa non tunai, tunai juga tidak apa-apa, yang penting nyampe ke penerima BLT dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Kemudian, Ia menjelaskan, BLT Dana Desa diberikan kepada warga miskin di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu pra kerja.

“BLT Dana Desa diberikan dalam rangka untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pria biasa disapa Gus Menteri ini menjelaskan, BLT Dana Desa diberikan kepada penerima sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut sehingga total BLT Dana Desa yang akan diberikan selama tiga bulan berjumlah Rp 1,8 juta.

“Kondisi Covid-19 ini bisa menimbulkan orang mendadak miskin, bisa jadi. Kemarin-kemarin nggak miskin, sekarang miskin. Ya gimana, sumber penghasilannya hilang. Dulu berpenghasilan, sekarang penghasilannya hilang, sementara tidak punya aset,” terangnya.

Gus Menteri menyarankan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menyediakan bahan-bahan pokok kebutuhan warga desa. Hal ini, kata dia, bertujuan agar penerima BLT Dana Desa dan masyarakat desa setempat tidak perlu keluar desa untuk mencari kebutuhan pokok sehari-hari.

“Silahkan BUMDes siapkan telur, gula, beras. Setelah BLT diserahkan kepada penerima, sampaikan ke penerima BLT bahwa mau belanja beras, minyak, ada di BUMDes. Sehingga dana itu berputar di desa dan usahakan duit itu tidak keluar dari desa, cukup diputar di desa. Biar warung desa tetap jalan dan yang jual beras laku, yang jual telur laku,” ujarnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments