
Kendari, Inilahsultra.com – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan salat tarawih berjemaah di Masjid untuk meminimalisir penyebaran Covid-29 atau Virus Corona.
“Seluruh masyarakat untuk menyesuaikan dengan keadaan yang ada saat ini untuk tidak melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid di tengah pandemi Covid-19,” kata Sulkarnain Kadir, Kamis 23 April 2020.
Alasan larangan salat berjemaah di masjid ini karena akan membuka ruang untuk bisa terjadi penularan virus Covid-19 ketka adw interaksi dan kontak fisik.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat melaksanakan salat tarawih di rumah saja. Salat tarawih selama Ramadan hanya boleh dilaksanakan di rumah masing-masing pandemi Covid-19 belum berakhir,” jelasnya.
Bulan Ramadan tahun ini, kata dia, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang buka puasa bersama dengan pemerintah dan lembaga lainnya untuk ditiadakan dulu tahun ini.
“Ramadan tahun-tahun sebelumnya buka puasa bersama secara berjamaah. Untuk saat ini buka puasa di rumah bersama keluarga,” jelasnya.
Penuis : Haerun