
Kendari, Inilahsultra.com – Kabar duka kembali menyelimuti Sulawesi Tenggara, satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Bahteramas Kendari meninggal dunia, Senin 27 April 2020 sekira pukul 19.45 WITa.
Pasien jenis kelamin perempuan berusia 37 tahun asal Kota Kendari itu dinyatakan positif corona berdasarkan hasil rapid test.
Kordinator Tim 2 IGD Covid 19 RSUD Bahteramas, Kendari Jusrawan S.Kep dalam keterangan tertulisnya menyatakan, pasien masuk di Rumah Sakit Umum Bahteramas melalui IGD noncovid 18 April 2020 pukul 14.50 WITA, dengan keluhan sesak napas, lemas, mual dan muntah. Riwayat CKD Stage V on HD Reguler sejak 2 tahun terakhir.
“Terakhir, pasien memiliki riwayat Post Kemoterapi Ca Ovarium sebanyak 2 kali di Makassar di RS Grestelina,” tulisnya, Selasa 28 April 2020.
Sebelumnya pasien, dilakukan rapid test I 16 April 2020 hasilnya non reaktif (negatif). Dari IGD non covid, pasien kemudian dirawat di ruangan Laika Mendidoha. Hasil pemeriksaan DPJP pasien didiagnosis sebagai CKD Stage V on HD reguler, Ca ovarium post kemoterapi, hipertensi on treatment, anemia, asites pro evaluasi dan suspek pneumonia DD/ edema paru.
Kemudian dilakukan test rapid II di ruangan Laika Mendidoha 23 April 2020, dan hasilnya reaktif (positif). Pasien lalu dipindahkan dan dirawat di IGD Covid sejak hari tersebut pukul 20.00 WITA, dengan kondisi sesak napas.
Pada 25 April 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorok pukul 10.00 WITa, dan dilakukan tindakan Hemodialisa pukul 14.00. Sesak napas pasien masih menetap dan selanjutnya makin lama makin berat meskipun sudah diberikan terapi dengan maksimal.
“Tanggal 27 April 2020 pukul 15.50 WITA, kondisi pasien sesak napas berat disertai saturasi oksigen yang makin menurun menjadi 83 %. Selanjutnya dikonsultasikan ke DPJP dan dilakukan pemberian obat-obatan namun tidak memberikan respon,” jelasnya.
5. Setelah dilakukan tindakan hemodialisa pasien masih merasakan sesak. Pasien makin hari keadaanya makin memburuk dari sebelumnya, dan pada 27 April 2020 pukul 19.45 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Perlakuan jenazah PDP test rapid hasilnya reaktif (Positif) berdasarkan protokol kesehatan jenazah covid 19, dan rencana akan dikebumikan pada selasa 28 April 2020 sekitar jam 08.00 di Pemakaman Punggolaka.
“RSUD Bahteramas telah berkordinasi kepada tim pemakaman Covid 19 Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra,” pungkasnya.
Penulis : Pandi