Rusman Emba Tinjau Posko Penjagaan Persiapan Penerapan PSBB

Rusman Emba Tinjau Posko Penjagaan Persiapan Penerapan PSBB di Kecamatan Lasalepa, Kamis 30 April 2020.
Bacakan

Raha, Inilahsultra.com-Bupati Muna, LM. Rusman Emba tak hanya diam setelah warganya sebanyak 12 orang dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan melakukan pemantauan posko penjagaan yang tersebar di 4 Kecamatan guna persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Orang nomor satu di Muna itu bersama rombongan melakukan pemantauan di posko penjagaan yang berada di simpang tiga Kecamatan Watopute, simpang Tiga Kecamatan Kontunaga tepatnya di Desa Mabhodo, simpang tiga Kecamatan Lohia tepatnya di Desa Waara serta posko di Kecamatan Lasalepa tepatnya di Desa Lasalepa, Kamis 30 April 2020.

Rusman Emba ditemui disela-sela pemantau mengatakan, peninjauan posko penjagaan merupakan bagian persiapan PSBB dan melakukan evaluasi kerja selama ini pada tim Gugus Tugas covid 19 pada wilayah yang akan masuk di wilayah Kota Raha.

“Penerapan PSBB agar yang masuk di Kabupaten Muna tidak terjangkit dan aman dari Covid-19 atau menghindari terindikasi virus ini,” katanya.

Mantan Senator DPD RI menguraikan, langkah administrasi dalam penerapan PSBB, pihaknya telah bersurat ke Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan ditembuskan ke Kementerian Kesehatan.

Pertimbangan dalam penerapan PSBB, terang dia warga akan mendapatkan bantuan PKH, bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan bantuan BLT melalui dana desa.

“Kalau dari Pemda akan disiapkan terkhusus pada masyarakat yang kegiatan produktivitasnya terganggu selama pandemi Covid-19,” tuturnya.

Rusman berharap pemprov bisa bersama-sama dalam penerapan BSPP hingga konsekuensinya bisa ditangani bersama.

Dikesempatan itu, Rusman mengimbau agar seluruh masyarakat Muna tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.

“Kemudian kalau tidak penting dan urgen jangan masuk di wilayah Kecamatan Batalaiworu maupun Katobu,” tuturnya.

Reporter : Iman Supa

Facebook Comments