
Kendari, Inilahsultra.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan satu orang Pasin Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Kolaka Utara meninggal dunia.
Pasien tersebut berinisial R (28) jenis kelamin laki-laki menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djafar Harun Kolaka Utara, Senin 4 Mei 2020 pukul 22.30 WITa.
Kronologis meninggalnya pasien berdasarkan laporan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kolaka Utara diterima oleh Gugus Tugas Covid-19 Sultta.
Pasien masuk di RSUD Djafar Harun tanggal 3 Mei pukul 16.00 WITa, dengan keluhan demam, batuk, dan sesak napas sejak 1 minggu yang lalu.
Pasien adalah kriteria PDP dari perjalanan lokal Makassar atau Gowa 20 hari yang lalu (Transmisi lokal).
Pada 4 mei pukul 22.30 WITa pasien meninggal dunia di RSUD Djafar Harun Kolaka Utara, dan Jenazah telah dilakukan swab tenggorok.
“Jenazah akan di kebumikan malam ini juga di Kecamatan Pakue, Kabuapten Kolaka Utara dengan perlakuan jenazah PDP berdasarkan protokol kesehatan jenazah Covid 19,” jelas Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kolaka Utara, dr Syarif Nur melaui keterangan rilisnya, Senin malam 4 Mei 2020.
Penulis : Haerun