
Labungkari, Inilahsultra.com – Di tengah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) tetap menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan jatuh pada bulan Mei 2020 ini.
Pemberian THR rencananya akan diberikan 10 hari sebelum hari raya Idulfitri 1441 H tanggal 23 Mei 2020.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buteng Hardiyanti mengatakan, meski ditengah pandemi Covid-19 THR ASN tetap akan dibayarkan Pemkab Buteng. Anggaran THR tidak digeser untuk penanganan Covid-19.
“Tetap kita bayarkan, untuk angka pastinya saya kurang tau persis, yang jelas dihitung dari gaji pegawai totalnya hampir sekitar Rp 9 Miliar, kurang lebih,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 5 Mei 2020.
Saat ini pihaknya tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pembayaran.
“Kita masih menunggu dulu petunjuk dari pemerintah pusat karena sampai saat ini belum ada pemberitahuan teknis pembayarannya,” jelasnya.
Hardiyanti mengungkapkan, besaran THR yang dibayarkan berupa gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
Reporter: LM Arianto