
Kendari, Inilahsultra.com – Sebanyak 7 nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kendari menjadi korban skimming. Total kerugian mereka kurang lebih Rp 38 juta.
Skimming atau pencurian saldo di rekening nasabah ini terjadi, Sabtu hingga Minggu 10 Mei 2020.
Sementara itu, Kepala BNI Cabang Kendari Muzakkir mengatakan, pada Minggu 10 Mei 2020, ada 7 nasabah yang datang melapor di BNI Mandonga.
“Kemarin sore telah terkredit kembali ke rekening masing-masing. Clear,” katanya dalam pesan Whatsappnya.
Ia menjelaskan, nasabah merasa terdebet rekeningnya diminta untuk melapor ke BNI Mandonga agar uangnya yang raib bisa diganti.
“BNI langsung buka kantor meskipun hari libur. BNI melayani, memproses, ujungnya clear,” tuturnya.
Ia mengaku, kasus seperti ini terjadi seperti sebelumnya. Namun, ia belum mengetahui di gerai anjungan tunai mandiri (ATM) mana yang dipasang alat skimmer.
“Saya belum dapat info detail mengenai hal tersebut. Timnya masih berproses,” tuturnya.
Penulis : Jusbar