Dugaan Ilegal Mining, PT Bososi Serahkan Kasus ke Penegak Hukum

Perusahaan tambang di Konut yang disegel oleh polisi. (Onno)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Humas PT Bososi Pratama, Aswan Supardin menyerahkan sepenuhnya ke Bareskirim Mabes Polri soal dugaan kasus ilegal mining yang diduga dilakukan perusahaan tersebut.

“PT Bososi Pratama sangat mendukung kinerja tim penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri. Pada dasarnya kami tidak pernah mau intervensi hukum dan kami selalu kooperatif terkait pemeriksaan,” kata Aswan Supardin saat ditemui di Kendari, Jumat 15 Mei 2020.

-Advertisement-

Soal aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung (KHL), sambung Aswan, biarlah hukum yang akan menentukan. Intinya nanti PT Bososi selalu membuka diri.

“Biarlah hukum yang akan menentukan, ini ada dugaan oknum lain yang mengatasnamakan PT Bososi,” ujarnya.

Terkait kedatangan pemilik Izin Usaha Pertambagan PT Bososi, Andi Uci bersama tim penyidik Tipidter Bareskrim Polri untuk bersama-sama meninjau lokasi di sana.

“Kedatangnya pemilik IUP di PT Bososi di Sultra karena dijemput di Makassar oleh Tim Penyidik Tipidter Bareskrim untuk melakukan peninjauan dilokasinya,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments