
Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengeluarkan
maklumat untuk tidak melaksanakan takbir keliling dan salat Idulfitri 1441
Hijriah di masjid atau di lapangan di tengah masa pandemi Covid-19 yang masih mewabah.
Keputusan maklumat ini dilakukan rapat bersama Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir bersama Forkopimda serta Ormas Islam di Kota Kendari yang diwakilkan oleh Nahdatul Ulama dan Muhamadiyah, Kamis 14 Mei 2020.
“Hasil rapat bersama kami sepakati bersama untuk mengeluarkan maklumat tidak melakukan salat id di masjid-masjid atau lapangan, tapi cukup dilakukan hanya di rumah bersama keluarganya,” kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir belum lama ini.
Adapun isi maklumat yang disepakati bersama akan ditujukan kepada seluruh pengelola masjid dan Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) se Kota Kendari agar tidak menyelenggarakan pawai takbir dan tidak memfasilitasi penyelenggaraan Salat Idulfitri 1441 Hijriah di masjid, musalah, di lapangan dan sejenisnya sampai terbit keputusan pemerintah yang menyatakan keadaan telah aman.
“Bagi umat Islam di Kota Kendari yang menyelenggarakan Salat Idulfitri diimbau untuk melaksanakannya bersama anggota keluarga di rumah masing-masing sesuai tuntunan pelaksanaan salat yang dikeluarkan oleh MUI,” jelasnya.
Mantan Wakil Wali Kota Kendari ini mengatakan, untuk kegiatan seremonial, open house, halalbihalal, dan ziarah ke taman pemakaman umum ditiadakan.
“Kegiatan silaturahmi antarkeluarga dapat dilakukan melalui medsos, video call, teleconference, atau dapat dilakukan secara terbatas mengikuti protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus,” tutupnya.
Penulis : Haerun