
Labungkari, Inilahsultra.com – DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, FR (Inisial) pernah mewakili Kabupaten Buton Tengah (Buteng) pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Sultra tahun 2018 lalu.
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Buteng Abdullah di ruang kerjanya, Selasa 9 Juni 2020.
“Ia pernah menjadi perwakilan Buteng dalam ajang MTQ di Kabupaten Butur tahun 2018 lalu, sebagai peserta Qori tingkat dewasa,” ungkapnya.
Menurut Abdullah, selama menjadi peserta Qori, FR tidak pernah dilihat melakukan tindakan menonjol. Bahkan FR dikenal murah senyum dan baik hati.
“Kita sangat sayangkan dengan tindakan ini, apalagi dia pernah menjadi perwakilan Buteng. Selama ini kita tidak pernah dengar sebelumnya FR tersandung kasus,” ujarnya.
Sementara, Kapolsek Lakudo AKP Halim Kaonga mengatakan, saat ini pengejaran terhadap FT masih terus dilakukan. Pengejaran dilakukan tim gabungan dari Polres Baubau, Polres Kendari, dan Tim Polda Sultra.
“Saat ini kita sudah terbitkan statusnya sebagai DPO. Untuk SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) juga sudah diterbitkan,” tutupnya.
Reporter: LM Arianto