
Kendari, Inilahsultra.com – Satu pekerja tambang di wilayah industri pemurnian nikel di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe dilaporkan terinfeksi virus Corona.
Pasien ini tidak diketahui terinfeksi dimana. Namun diduga terinfeksi saat pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Konawe Selatan.
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Konawe Selatan Anas Masud mengatakan, warga Konsel yang dinyatakan positif itu berinisial H (22).
Pasien tersebut telah menjalani rapid test pada 10 Juni 2020 di Rumah Sakit Aliyah 3 Kendari untuk kebutuhan surat keterangan kesehatan sebagai syarat kembali bekerja di Morosi. Dari hasil rapid, ia dinyatakan reaktif.
Selanjutnya, pasien tersebut menjalani swab di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari pada 11 Juni 2020.
Usai menjalani swab, pasien tersebut kembali ke rumah kosnya di Kecamatan Morosi. Sembari menunggu hasil swab, bersangkutan dianjurkan tetap tinggal di dalam kamar kos.
“Hasil swab keluar pada 14 Juni 2020 dengan status positif virus corona,” katanya.
Terhadap pasien, lanjut dia, petugas kesehatan dari Kabupaten Konawe Selatan langsung menjemput di rumah kosnya, Minggu malam (14/6).
Saat ini, pasien tersebut sudah berada di RSUD Konawe Selatan untuk menjalani perawatan.
Berdasarkan penelusuran kontak gugus tugas, pasien tersebut sudah kerja di Morosi sejak Oktober 2019.
“Ternyata sudah kerja memang di sana,hanya pulang ke Kiaea (kampung halamannya) pertengahan Mei dan awal Juni ini balik ke Morosi untuk kembali kerja,” jelasnya.
Selama virus Corona mewabah di Sulawesi Tenggara, sebagian pekerja diliburkan pada April 2020. Nanti pada 24 Mei 2020, pasien pulang kampung.
Pasien tersebut kembali ke Morosi untuk bekerja pada 10 Juni 2020. Setelah sampai di Morosi, pasien diminta untuk membawa surat pemeriksaan rapid test sebagai dokumen yang disyaratkan perusahaan. Sehingga pasien kembali ke Kendari untuk rapid test di RS Aliyah 3.
Di situ lah pasien tersebut dinyatakan telah terinfeksi virus Corona.

Sementara itu, External Affairs Manager PT VDNI Indrayanto mengaku belum mendapatkan informasi adanya pekerja terinfeksi virus Corona.
“Saya belum ada info,” katanya lewat pesan Whatsappnya.
Ia mengaku, pihaknya memberlakukan aturan ketat kepada pekerjanya dengan mensyaratkan adanya surat keterangan hasil rapid test.
“Rapid test syarat utama dari perusahaan. Tanpa repid test tidak dapat masuk untuk bekerja. Khususnya pekerja yang berada di luar 3 kecamatan,” jelasnya.
Ia juga menyebut, setiap pekerja diwajibkan melaksanakan pengukuran suhu badan. Hal ini untuk menghindari penularan virus Corona di tempat bekerja.
“Semua itu standard protocol covid 19 yang ditetapkan oleh Gugus Tugas,” tuturnya.
Penulis : Pandi