
Kendari, Inilahsultra.com – Pengurus Koordiantor Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta ada keterbukaan perusahaan dan pemerintah untuk memprioritaskan kepentingan jangka panjang masyarakat lokal dengan adanya kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Bumi Anoa.
Ketua Biro Organisasi, Gerakan dan Advokasi Masyarakat PMII Sultra, Adryan Nur Alam, pemerintah telah mengklaim kedatangan aa TKA China ini merupakan investasi nasional yang bertujuan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat. Jika kondisinya seperti itu, maka harus ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan salah satunya kesejahteraan jangka panjang.
“Kedatangan 500 TKA asal Tiongkok
di Sultra, pemerintah harus mempertimbangkan dan memenuhi beberapa unsur yang menunjang kesejahteraan masyarakat lokal dan bersifat jangka panjang,” kata Adryan Nur Alam, Minggu 21 Juni 2020.
Adryan menjelaskan, kesejahteraan jangka panjang yang dimaksud, yakni mengacu pada Perpres No. 20 Tahun 2018. Beleid itu menyebutkan, jabatan yang diisi oleh TKA memang tidak dapat dikerjakan oleh tenaga kerja lokal. Selain itu, harus adanya pelatihan ataupun proses transfer pengetahuan di dalamnya.
Sehingga, lanjut dia, ke depan masyarakat lokal sudah memiliki keahlian dan tidak mesti lagi mendatangkan TKA, jika tidak ada proses transformasi pengetahuan maka akan terus terjadi ketergantungan kepada TKA China.
Pasalnya, lanjut dia, berdasarkan informasi yang ada kendala saat ini masyarakat lokal tidak memiliki tenaga ahli yang bisa mengerjakan proyek smelter. Jika itu menjadi alasan pemerintah, maka harus diadakan proses kaderisasi atau pun pelatihan
sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dengan adanya kaderisasi dan pelatihan masyarakat lokal sudah memiliki kualifikasi yang dimaksud, tanpa mendatangkan lagi TKA dari luar negeri,” jelasnya.
Untuk itu, pemerintah harus pastikan kedatangan 500 TKA asal negeri Tirai Bambu ini benar-benar tenaga ahli di bidangnya sesuai dengan Perpres RI No. 20 Tahun 2018 tentang penggunaan TKA,
“Pada ketentuan umum pasal 1 bahwa Visa yang mereka gunakan adalah visa tenaga kerja dan kami tegaskan kembali kepada pemerintah harus memastikan bahwa mereka benar-benar tenaga ahli,” ujarnya.
Mantan Ketua Cabang PMII Kota Kendari ini mengatakan, kondisi kebatinan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 merupakan hal krusial, sehingga nantinya diharapkan kedatangan TKA juga harus memenuhi protokol kesehatan dari pemerintah.
Persyaratannya harus dipenuhi semua, lanjuit dia, 500 TKA telah melaksanakan karantina dan protokol kesehatan yang lainnya.
“Jika TKA hadir, maka PMII Sultra menginginkan protokol kesehatan mesti di nomor satukan, dan harus dipastikan bahwa TKA yang akan datang itu memenuhi regulasi yang telah ditetapkan selama pandemi covid-19 belum selesai,” tutupnya.
Untuk diketahui, 500 TKA asal China ini
akan bekerja PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainlies Stell (OSS) di Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra. 500 TKA ini dijadwalkan tiba di Sultra pada 23 Juni 2020 melalui Bandara Haluoleo Kendari.
Penulis : Haerun