
Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan dokumen laporan pertanggungjawaban Rancangan Pendapatan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.
Raperda APBD tahun 2019 diserahkan langsung Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir diterima langsung Ketua DPRD Kota Kendari Subhan di ruangan paripurna DPRD, Selasa 30 Juni 2020.
Dalam laporannya, Sulkarnain menyampaikan, APBD 2019 mengalami defisit mencapai Rp 243 miliar dari target pendapatan daerah sebesar Rp 1.6 Triliun. Namun yang terealisasi senilai Rp 1,3 Triliun.
Lanjut, orang nomor satu di Kota Kendari ini menjelaskan, defisit ini masih menjadi persoalan yang harus diperbaiki ke depannya meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra telah memberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan catatan khusus.
“Defisit anggaran tahun 2019 Rp 243 miliar menjadi PR kita. Ini juga menjadi perhatian BPK soal defisit anggaran yang cukup besar. Meski Pemkot Kendari telah menyabet penghargaan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Namun pascapemeriksaan itu menjadi catatan untuk diperbaiki ke depan,” jelasnya.
Untuk memperbaiki catatan-catatan tersebut, kata Sulkarnain, pertama pemerintah akan lebih mendetail lagi dalam hal menghitung potensi pendapatan asli daerah (PAD), salah satu sebabnya terjadinya defisit yang cukup besar karena terlalu optimis dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada.
“Ke depannya kita akan mencoba menggali potensi sektor PAD kita, tetapi kelihatanya memang banyak kendala yang harus kita perhitungkan kembali termasuk corona ini. Saya kira tahun depan kita harus mengulang lagi asumsi dasar penyusunan APBD kita, sehingga nanti tidak terjadi lagi defisit,” jelasnya.
“Untuk mengoptimalkan sumber-sumber PAD, kita akan memanfaatkan perda yang baru ditetapkan, yaitu perda reklame dan burung walet,” tambahnya.
Untuk diketahui belanja daerah sebesar Rp 1.295.922.705.651,59 dari target yang direncanakan Rp 1.774.413.384.999,58, belanja transfer Rp 1.270.390.128.00 dari target direncanakan Rp 1. 270.390.128.00 dan pembiayaan daerah Rp 10.005.137.497,87 miliar dari target yang direncanakan Rp 174.087.172.114,87.
Pemkot Kendari telah meraih penghargaan Opink WTP 7 kali berturut-turut soal pertangungjawaban APBD dari BPK
Penulis : Haerun