
Baubau, Inilahsultra.com – Sekitar 80 persen angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Baubau disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras (Miras).
Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari menuturkan, salah satu cara memutus mata rantai penyebab tindak kriminal di wilayah hukum Polres Baubau adalah dengan memberantas peredaran minuman beralkohol.
“Kami jajaran Polres Baubau akan terus berkomitmen dan serius untuk menciptakan situasi yang kondusif termasuk memberantas peredaran minuman beralkohol,” tuturnya usai pelaksanaan upacara HUT Bhayangkara ke-74 di Polres Baubau, Rabu 1 Juli 2020.
Kata dia, saat ini pihaknya masih menegakkan Perda Kota Baubau Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.
Kedepannya, Polres Baubau akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, Pengadilan, BPOM dan Labfor untuk mempermasalahkan kandungan Miras. Sehingga yang akan diterapkan adalah Pasal 204 KUHP dan Undang-Undang Sanitasi Pangan.
Dengan demikian, pelaku yang memproduksi sampai dengan yang mengecerkan minuman beralkohol tradisional jenis arak dapat dilakukan penahanan.
“Karena sudah ada penelitian di beberapa wilayah Indonesia dan ditemukan kandungan ethanol dan methanol, dimana kedua kandungan tersebut sangat berbahaya jika di konsumsi oleh tubuh manusia,” tegasnya.
Pada HUT Bhayangkara kali ini, Polres Baubau memusnahkan sekira 2000 liter lebih minuman keras (Miras), hasil operasi Pekat Anoa dan kegiatan rutin yang ditingkatkan selama tahun 2020.
“Kami bersama Kejaksaan dan Pengadilan pada tahun sebelumnya telah sering melaksanakan pemusnahan barang bukti Miras. Tetapi rupanya Miras ini tiada habisnya,” tukasnya.
Perwira dua melati di pundak ini berharap, kesadaran masyarakat untuk sama-sama mencegah peredaran Miras termasuk peredaran narkoba.
“Jika ditemukan adanya peredaran minuman beralkohol apalagi narkoba, segera memberi informasi kepada Polres Baubau dan jajarannya,” harap orang nomor satu di Polres Baubau ini.
Untuk diketahui, jumlah Miras yang dimusnahkan pada HUT Bhayangkara ke-74 kali ini antara lain, 1.235 liter Miras jenis arak, 765 liter Miras jenis konau, 103 botol Miras merek beer bintang, 50 botol Miras merek prost, 30 botol Miras merek beer hitam dan 51 botol Miras merek anggur kolesom.
Reporter: Muhammad Yasir