Konkep, Inilahsultra.com – Menjelang penentuan hasil verifikasi bakal pasangan calon perseorangan (Bapaslon), Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) terus menyisir KTP Halim–Untung sebagai bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan.
Verifikasi faktual yang dilakukan PPS didampingi oleh LO Halim–Untung dan diawasi Pengawas Lapangan (PL) dari Bawaslu itu akan berakhir pada 12 Juli 2020 mendatang.
Koordinator Divisi Teknis KPU Konkep Badran menyatakan, awalnya berkas yang diserahkan oleh Bapaslon calon perseorangan Halim – Untung itu, sebanyak 4.016 Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun setelah dilakukan verifikasi administrasi, yang memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual itu tersisa 2.921 dukungan KTP.
“Kalau tidak sampai angka minimum 2.527 dokumen atau 10 persen dari jumlah DPT, maka kami akan menyampaikan kepada bakal pasangan calon di tanggal 24 Juli mendatang untuk diperbaiki. Kemudian, verifikasi faktual perbaikan itu tanggal 8 sampai 16 Agustus,” jelas Badran saat ditemui di Langara Kecamatan Wawonii Barat, Rabu 8 juli 2020 kemarin.
Saat ini, lanjut Badran, pihak KPU Konkep sedang menunggu hasil rekapan pleno kecamatan oleh PPK yang bakal dilakukan pada 13 Juli hingga 19 Juli 2020 nanti.
“Kalau seandainya Bapaslon ini belum memenuhi syarat jumlah minimum, berarti tanggal 25 sampai 27 Juli itu mereka masukkan dokumen perbaikannya,” pungkasnya.
Penulis : Sadaruddin