Mendagri Minta Kepala Daerah Godok Perda Masker dan Kerumunan

Mendagri Tito Karnavian saat menggelar konferensi pers di Hotel Claro Kendari didampingi Gubernur Sultra Ali Mazi. (Haerun)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dorong pemerintah daerah untuk mengodok peraturan daerah (Perda) tentang kewajiban memakai masker dan kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami minta pemerintah daerah untuk segera menggodok perda masker dalam mencegah penyebaran Covid-19,” kata Muhammad Tito Karnavian saat melakukan kunjungan kerja Mendagri di Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dipusatkan di Hotel Claro Kendari, Kamis 9 Juli 2020.

-Advertisement-

Mantan Kapolri ini juga, mendorong kepala daeraah membentuk perda kerumunan sosial. Nanti, lanjut dia, dalam perda dituangkan sanksi maksimal denda bagi mereka yang melanggar aturan tersebut.

“Dendanya perda kerumunan ini nanti dituangkan dalam perda tersebut. Diatur dengan sedemikian dan tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.

Kemudian, ia meminta kepada pemerintah daerah untuk mengintensifkan edukasi Covid-19 kepada masyarakat cara mematikan dan mencegah virus corona.

“Saya minta ini menjadi gerakan masif  seluruh pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ia menambahkan, kepada pemerintah daerah untuk terus mengalakkan kegiatan bagi-bagi masker ke masyarakat sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Penulis : Haerun

Facebook Comments