101 PPDP Konkep Bakal Lakukan Pencocokan Data Pemilih 15 Juli Mendatang

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPUD Konkep, Darman
Bacakan

Konkep, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) masih melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), untuk melakukan pencocokan data pemilih Pilkada Konkep yang digelar 9 Desember 2020 mendatang.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPUD Konkep, Darman mengatakan jumlah petugas PPDP yang direkrut akan disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada, yakni 101 orang. Mereka nantinya akan ditempatkan di masing-masing TPS.

“Jumlahnya itu, 1 TPS satu PPDP, sehingga total semua yang diangkat 101 PPDP se Kabupaten Konkep,” kata Darman, melalui via WhattsApp, Jumat 10 Juli 2020.

-Advertisement-

Menurutnya, petugas pemutakhiran data itu sangatlah penting tugasnya dalam pencocokan data pemilih, karena mengemban tugas melayani hak konstitusional semua warga negara dalam menggunakan hak pilihnya demi terlaksana dan suksesnya pemilihan itu.

“PPDP dalam melakukan pemuktahiran dan pendaftaran pemilih mengemban tugas yang sangat penting,  yakni melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan begitu pentingnya tugas PPDP dalam pencocokan data pemilih tersebut harus selalu teliti, sehingga harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sungguh-sungguh.

Perekrutan PPDP yang dilaksanakan KPUD Konkep telah berjalan sejak tanggal 24 Juni hingga  14 Juli 2020.

“Para petugas pemutakhiran data pemilih ini mulai bekerja pada tanggal 15 Juli nanti sampai tanggal 13 Agustus 2020, selama satu bulan,” tutupnya.

Penulis : Sadaruddin

Facebook Comments