
Kendari, Inilahsultra.com – Seorang warga di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, mengeluhkan pelayanan Puskesmas Puuwatu Kota Kendari. Pasalnya pelayanan puskesmas tersebut tidak menerima pasien BPJS Kesehatan.
Awalnya warga tersebut membawa dua anaknya di puskesmas karena mengalami diare, namun saat di depan pelayanan dan menyedorkan kartu BPJS Kesehatan, petugas pelayanan enggan menerima kartu tersebut karena faskes dalam kartu bukan di puskesmas tetapi di praktik dokter umum di luar wilayah Puskesmas Puuwatu.
“Awalnya kami ke UGD karena khawatir dua anak ini darurat, namun petugas UGD mengarahkan ke poli, jadi kami ke pelayanan poli,” ujarnya.
Namun setelah di Poli, petugas pelayanan tidak menerima pasien menggunakan kartu BPJS Kesehatan dengan alasan Puskesmas Puuwatu bukan faskes pertama yang tertera di kartu BPJS.
“Kartu BPJS tidak diterima jadi kami minta dilayani menggunakan pasien umum saja, karena adanya aturan yang dijelaskan oleh petugas pelayanan,” ungkapnya.
Yanti orang tua pasien menjelaskan, setelah menggunakan pasien umum, barulah mereka memperoleh pelayanan dari petugas kesehatan puskesmas, meskipun baru pertama kali berobat di Puskesmas Puuwatu.
“Bukan persoalan kami bayar, tapi kalau dari aturan BPJS yang kami ketahui, pasien bisa berobat di luar faskes jika dalam kondisi darurat atau baru pertama kali menjalani perawatan,” katanya.
Sementara itu, Sulistiana penanggung jawab pelayanan pendaftaran Puskesmas Puuwatu menjelaskan jika pasien tersebut tidak dilayani menggunakan kartu BPJS Kesehatan karena sifatnya tidak darurat dan masih dapat dilayani seperti pasien biasa, karena dalam kartu BPJS faskes pertama pasien bukan di Puskesmas Puwatu.
“Faskesnya di luar dari Puskesmas Puuwatu, kalau rawat jalan, harus dilayani faskes dimana dia terdaftar,” ungkapnya.
Sulistiana menambahkan, pelayanan puskesmas dapat melayani pasien jika dalam kondisi darurat, dan pelayanan hanya dapat diberikan sekali namun jika masih ingin menggunakan faskes puskesmas sebagai faskes pertama, pasien harus pindah ke faskes Puuwatu.
“Kalau darurat kami tetap layani, kami beri satu kesempatan pelayanan, tapi kalau dua tiga kali hingga berulang ulang kita sudah perlakukan pasien umum,” tuturnya.
Penulis : Jusbar