
Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) merekomendasikan 12 poin kepada Pemprov Sultra terkait dengan pengelolaan APBD 2019 termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ketua Panitia Khusus DPRD Sultra Nur Sinapoy yang membacakan rekomendasi dewan menyebut, berdasarkan dinamika dalam Rapat Panitia Khusus DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dan pendapat akhir fraksi–fraksi dalam dewan maka disepakati beberapa hal sebagai masukan, usul, saran dan tanggapan yang sekaligus dijadikan rekomendasi kepada Pemprov Sultra.
Pertama, terhadap temuan dan catatan penting lhp bpk-ri Tahun Anggaran 2019 tentang perencanaan dan pelaksanaan kegiatan beberapa opd harus segera ditindaklanjuti dan menjadi perhatian serius untuk tidak terulang dalam pelaksanaan apbd di masa-masa yang akan datang.
Kedua, capaian PAD bagi OPD yang mencapai 100%, perlu diapresiasi dan menjadi perhatian khusus dalam pembahasan Perubahan apbd 2020.
“Sedangkan opd yang belum mencapai target (100%), kami mengharapkan menjadi bahan evaluasi Bapak Gubernur dalam memacu kinerja pemungutan PAD bagi OPD yang bersangkutan,” kata Nur Sinapoy.
Ketiga, menjadi perhatian khusus bagi opd agar lebih teliti dalam proses pengimputan data, sehingga tidak terjadi kesalahan yang dapat mempengaruhi struktur apbd dan diharapkan tidak terulang pada peyusunan anggaran berikutnya.
Keempat, laporan pencapaian realisasi anggaran lingkup opd tahun 2019 hanya rata-rata 90%, untuk itu diharapkan menjadi bahan evaluasi kinerja bagi opd yang bersangkutan.
Kelima, banyaknya jabatan kosong di opd, yang diisi oleh Plt, agar menjadi perhatian Gubernur, karena dengan kosongnya jabatan tersebut, tunjangan jabatan dan tpp serta tunjangan lain-lainnya yang telah dianggarkan tidak dapat terealisir, sehingga mempengaruhi serapan anggaran (terjadi SilPA).
Keenam, menjadi perhatian khusus pada Biro Layanan Pengadaan, terkait adanya keterlambatan lelang yang mengakibatkan terjadinya gagal lelang, sehingga kegiatan tidak dapat dilaksanakan dan menjadi SilPA serta beban APBD berikutnya.
Ketujuh, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga agar segera menangani kegiatan tahun anggaran 2019, yang belum tuntas di Dapil Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur yakni : pengaspalan jalan di Kolaka Timur yang dianggap masih bermasaalah. Pembangunan bronjong di Lapai Kabupaten Kolaka Utara yang mengalami kerusakan / ambruk.
“Pembangunan jembatan di Porehu belum selesai dan belum dimanfaatkan masyarakat, sementara dalam laporan dari dinas tersebut sudah selesai 100 persen,” bebernya.
Kedelapan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga agar memperhatikan kualitas maupun volume pekerjaan agar sesuai dengan perencanaan, khususnya pada pengaspalan jalan, karena dampak dari kualitas dan kekurangan volume tersebut dapat berpotensi pada kerugian negara.
Kesembilan, diharapkan kepada Gubernur untuk senantiasa menginstruksikan kepada para pimpinan opd, agar mengahadiri setiap rapat-rapat bersama pemerintah di DPRD dan tidak diwakilkan, khususnya rapat-rapat yang berkaitan dengan pembahasan kebijakan daerah, baik rapat-rapat pada tingkat Komisi maupun rapat-rapat lainnya.
Kesepuluh, Badan Pendapatan Daerah, diharapkan agar memberikan perhatian khusus pada peningkatan sarana dan prasarana di uptd Badan Pendapatan Daerah di setiap kabupaten/kota, dalam rangka upaya peningkatan dan perluasan obyek dan sumber-sumber pendapatan daerah.
“Juga diharapkan agar Badan Pendapatan Daerah merealisasikan insentif kepada opd-opd pemungut pad, khususnya di bidang retribusi yang melekat pada setiap opd yang telah direncanakan dalam apbd, sesuai target yang telah dicapai,” katanya.
Kesebelas, Direktur rsud Bahteramas segera menata ulang perjanjian dengan pihak ketiga, seperti jasa perparkiran dan lain-lain sumber pendapatan agar target pad dapat dicapai.
Keduabelas, masih lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh para pimpinan Opd yang mengakibatkan masih adanya beberapa kegiatan yang belum terlaksana sesuai dengan perencanaan, sehingga menjadi catatan atau temuan hasil pemeriksaan bpk-ri Tahun Anggaran 2019, untuk itu dprd berharap melalui Gubernur agar menginstruksikan kepada para pimpinan opd, ke depan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan.
Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menyebut, terkait materi temuan hasil pemeriksaan bpk yang menjadi sorotan anggota dewan pada saat pembahasan, antara lain masih adanya kegiatan fisik yang belum selesai dan belum dikenakan denda, adanya kegiatan fisik yang tidak sesuai bestek, sebagian besar telah ditindaklanjuti sesuai jangka waktu yang telah diberikan kepada pemda pada saat pembahasan action plan.
“Dan terhadap permasalahan tersebut akan menjadi perhatian utama kami di tahun ini dan tahun-tahun mendatang,” katanya.
Sementara itu, atas rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh anggota dewan pihaknya akan menindaklanjuti bersama-sama dalam proses penyusunan anggaran murni maupun perubahan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kami sadar bahwa opini yang diperoleh bukan semata-mata hasil kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara semata, melainkan tidak terlepas dari masukan, saran dan kritik yang membangun dari segenap anggota dewan yang terhormat. Olehnya itu, tak henti-hentinya kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama legislatif dan eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban apbd tahun anggaran 2019 yang dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Penulis : Haerun