Satu TKA China yang Bekerja di Morosi Konawe Jadi Tersangka

Seorang pekerja meninggal usai dilindas dump truk yang dioperasikan TKA. (Istimewa)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Kepolisian Resor (Polres) Konawe tetapkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, Mr Lee sebagai tersangka atas tewasnya pekerja lokal yang terlindas dump truk, Yusran (37) di PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI), Sabtu, 18 Juli 2020 lalu sekira pukul 13.30 WITa.

Tewasnya Yusran, akibat terlindas dump truck yang dikemudikan Mr Lee saat korban melakukan perbaikan kendaraan di Workshop PT VDNI di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

-Advertisement-

Penetapan tersangka terhadap Mr Lee dibenarkan oleh Kapolres Konawe, AKBP Yudi Kristanto. Ia mengatakan, kasus ini sudah naik ke penyidikan dan semetara dibuat berita acara pemeriksaan atau BAP.

“Setelah selesai, baru akan dibuatkan surat perintah penahanannya,” jelas Yudi Kristanto, Selasa 22 Juli 2020.

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Husni Abda menuturkan, Senin, 20 Juli 2020 lalu, keluarga korban (Istri Almarhum) sudah membuat laporan polisi (LP). Setelah adanya laporan itu, baru dilakukan penyidikan. Saat ini, Mr Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Usni Abda, Rabu 22 Juli 2020.

Selanjutnya, sambung Husni Abda, Polres Konawe akan membuat surat penahanan kepada Mr Lee dan akan menyurat ke pihak konsulatnya serta akan berkoordinasi dengan Polda Sultra.

“Hingga saat ini Mr Lee masih dilakukan pemeriksaan di Polres Konawe,” pungkasnya.

Penulis : Onno

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry