
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus selalu bersinergi dengan kepala desa (Kades) dalam membangun desa. Hal itu untuk mewujudkan pembangunan desa yang berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Begitu sebaliknya, seorang kepala desa harus bersinergi dengan anggota BPD.
Hal itu dikatakan Bupati Buton, La Bakry ketika melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tiga desa yakni Desa Mabulugo Kecamatan Kapontori, Desa Banabungi Kecamatan Pasarwajo, dan Desa Balimu Kecamatan Lasalimu, di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Pasarwajo, Jumat 24 Juli 2020.
La Bakry mengingatkan, kades dan anggota BPD agar memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD). Sehingga kesejahteraan masyarakat desa bisa meningkat.
Ketua DPD Golkar Buton ini menambahkan, anggota BPD harus memahami tugas dan fungsinya dalam mengontrol pembangunan di desa, serta menjaga hubungan baik dengan pemerintah desa.
Selain itu, La Bakry juga meminta semua lembaga di desa harus menciptakan hubungan kerja yang harmonis.
“Harus tercipta partnership yang harmonis serta tidak konfrontatif antara kepala desa sebagai kepala pemerintah desa dan BPD sebagai wakil-wakil rakyat desa. Harus hindari gontok-gontokan, ini saya katakan agar kita semua fokus membangun daerah ini,” katanya.
Reporter: LM Arianto