Gaji 13 ASN Pemkot Kendari Belum Jelas

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Pencairan gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sampai saat ini belum ada kepastian.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, untuk pembayaran gaji 13 ASN saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan atau pembayaran gaji 13 dari Kementerian Keuangan.

-Advertisement-

“Yang jelasnya saat ini kita masih menunggu Juknis dari pemerintah pusat,” kata Sulkarnain Kadir saat ditemui di kantor DPRD Kota Kendari, Senin 27 Juli 2020.

Orang nomor satu di Kota Kendari ini mengatakan, pembayaran gaji 13 merupakan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Untuk itu, ia berharap pembayaran gaji tersebut bisa tertunaikan tepat waktu.

“Belum bisa dipastikan berapa jumlah besaran anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 para ASN,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry