Merasa Karakternya Dibunuh, WON Bakal Laporkan AJP di Polda Metro Jaya

Wa Ode Nurhayati. (Liputan6.com)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Nurhayati (WON) merasa karakternya dibunuh atas aduan di Polda Sultra dari Aksan Jaya Putra melalui kuasa hukumnya, Andri Darmawan.

Aduan anak Bupati Konsel Surunuddin Dangga masuk di Polda Sultra pada
Senin 20 Juli 2020 lalu. Aduan tersebut atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh perempuan biasa disapa WON.

-Advertisement-

“Aduan di Polda Sultra itu merupakan pembunuhan karakter saya dari teman-teman dan saya merasa ini pembunuhan karakter dilakukan oleh kawan-kawan,” kata Wa Ode Nurhayati

Mantan anggota DPR RI ini menyayangkan, pada saat aduan pertama di Polda belum ada proses apapun dari pihak kepolisian, tetapi pihak Aksan Jaya sudah menyebarkan
kepada sejumlah media dan LSM yang belum tentu kebenarannya.

Saat kejadian itu, lanjut dia, ada beberapa LSM Anti Korupsi lembaga lainnya yang menghubungi dirinya kurang lebih 5 orang saat masih megikuti kegiatan di Jakarta Rapimnas.

Tak terima aduan itu, WON memberikan kuasa kepada pengacara untuk melaporkan Aksan Jaya ke Polda Metro Jaya, karena bersamaan dengan kejadian penyebaran foto-foto saudara Andri melapor ke Polda itu beredar di kalangan LSM dan media.

“Karena itu saya putuskan demi menjaga nama baik saya dan partai maka saya akan melaporkan Aksan Jaya Putra ke Polda Metro Jaya dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegas WON.

Kata WON, jika ini soal proses tagih menagih, kenapa harus diviralkan melalui media sehingga menjadi ramai dengan membunuh karakter dan merusak nama baik partai.

“Ini sangat tidak objektif. Kalau caranya baik tentu bukan sesuatu yang besar buat saya untuk kemudian sampai seviral gitu. Mungkin ini dilakukan ada kekecewa dengan keputusan Partai Hanura di Pilkada Konsel,” jelasya.

Terkait mahar politik Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar untuk mendapatkan rekomendasi Hanura di Konsel, WON menegaskan tidak ada mahar politik. Kemudian uang Rp 500 juta yang diberikan dipergunakan untuk biaya operasional DPC Hanura Konsel dan DPD Hanura Sultra.

Namun hal itu ia ketahui melalui pernyataan dari Andri Darmawan di beberapa media.

Sebelumnya, anak Bupati Konawe Selatan (Konsel) Aksan Jaya Putra melalui kuasa hukumnya, Andri Darmawan mengadukan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra) Wa Ode Nurhayati ke Polda Sultra terkair dugaan penipuan dan pengelapan uang, Senin 20 Juli 2020 lalu.

Penulis : Haerun

Facebook Comments