Gugus Tugas Kota Makassar Minta Tiga Anggota DPRD Buteng Positif Corona Melapor

Ilustrasi Virus Covid-19
Bacakan

Labungkari, Inilahsultra.com – Keberadaan tiga anggota DPRD Buton Tengah (Buteng) yang melakukan perjalanan dinas di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga Saat ini belum di ketahui keberadaannya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar meminta agar ketiganya segera melaporkan diri ke Gugus Tugas Provinsi Sulawesi Selatan.

-Advertisement-

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar Ismail Hajiali mengatakan, sampai saat ini Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar belum mendapatkan laporan terkait ketiga anggota DPRD Buton Tengah yang dinyatakan positif Covid-19 itu.

“Bagaiman mau di tau, kalau yang bersangkutan tidak melapor. Harus melaporkan diri,” ungkapnya saat di hubungi wartawan Inilahsultra.com melalui sambungan selulernya, Kamis 30 Juli 2020.

Dia meminta agar ketiga anggota DPRD Buteng yang melakukan perjalanan lintas provinsi alangkah baiknya melaporkan diri pada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulsel.

“Kita kan hanya punya satu rumah sakit, yang bersangkutan melapor di Manunggal di posko gugus tugas provinsi, supaya bisa di isolasi mandiri di hotel, atau kalaupun ada keluhan kita masukan ke rumah sakit,” bebernya.

Sebelumnya, pada Senin 20 Juli 2020, tujuh anggota DPRD Buton Tengah dinyatakan positif Covid-19 sesuai hasil swab tes. Diketahui dari tujuh orang tersebut tiga diantaranya masih melakukan perjalanan dinas ke Kota Makassar pada Minggu pagi, 19 Juli 2020, bersama 14 anggota DPRD lainnya.

Untuk di ketahui tiga anggota dewan itu antara lain, H (62) dari Kecamatan Sangia Wambulu, HS (28) dan RS (47) Kecamatan Mawasangka Tengah.

Reporter: LM Arianto

Facebook Comments