
Kendari, Inilahsultra.com – Kepolisian Resor (Polres) Kendari melakukan pemusnahan ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan, Rabu 5 Agustus 2020, sekira pukul 09.00 WITa.
Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara diblender.
Sabu yang dimusnahkan sebanyak 424 gram hasil tangkapan terakhir Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendari.
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto SIK mengatakan, hasil tangkapan sabu-sabu sejak bulan Januari – Juli total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 1.026 kilogram dengan jumlah tersangka 78 orang.
“Dari 78 tersangka ini, ada yang sudah proses pelimpahan dan ada juga masih proses penyidikan,” kata Didik Erfianto saat ditemui usai pemusnahan sabu-sabu.
Sambung Didik Erfianto, dari 78 tersangka rata-rata anak muda yang mendominasi. Rata-rata umur 20-30 tahun.
“Pekerjaan mereka macam-macam, ada Mahasiswa, wiraswasta dan ada juga memang penjual sabu-sabu,” bebernya.
Pantauan media ini, proses pemusnahan narkotika tersebut, sabu-sabu terlebih dahulu dimasukan kedalam blender dan dicampur air lalu diblender sampai larut, kemudian dibuang ditempat yang sudah disediakan.
Penulis : Onno