Konkep, Inilahsultra.com – Sebanyak 3.065 berkas perbaikan Bakal Calon Perseorangan Abdul Halim – Untung Taslim diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Konkep.
Penyerahan berkas perbaikan tersebut di hadiri oleh Liaison Officer (LO) bakal calon perseorangan, Bawaslu Konkep, Kapolsek dan PPK se-Konkep.
Koordinator Devisi Teknis KPU Konkep, Badran mengungkapkan, berkas dukungan tersebut diserahkan kepada PPS melalui PPK.
“Iya, 3.065 berkas perbaikan, dokumen ini selanjutnya akan diserahkan ke PPS untuk diverifikasi faktual,” kata Badran, Sabtu 8 Agustus 2020.
Verifikasi faktual ini, lanjut Badran, akan mulai dilaksanakan pada Sabtu hingga sepekan ke depan.
“Mulai hari ini sampai dengan 16 Agustus 2020,” jelasnya.
Untuk diketahui jumlah dukungan yang akan diverifikasi faktual berjumlah 3.065, tersebar di tujuh kecamatan se-Kabupaten Konawe Kepulauan.
Penulis: Sadaruddin