Langkah-Langkah Mencicil Pinjaman Online yang Benar

Bacakan

TIPS :

Langkah-Langkah Mencicil Pinjaman Online yang Benar

-Advertisement-

Uang menjadi kebutuhan utama setiap orang, kapan saja dan di mana saja. Adanya kebutuhan nasabah yang tidak bisa ditunda, membuat produk-produk pinjaman online bermunculan, seperti KTA cepat yang sudah menjadi produk umum untuk membantu nasabah yang sedang membutuhkan dana. Nah, bagi kamu yang sudah meminjam uang di aplikasi pinjaman online, tapi tidak tahu bagaimana membayar cicilannya. Berikut ini ulasan langkah-langkah mencicil pinjaman online.

Langkah-Langkah Pembayaran Cicilan Pinjaman Online

Langkah pembayaran cicilan ini akan terbagi sesuai dengan jenis bank yang dipakai. Inilah beberapa cara tersebut:

  1. Menggunakan ATM Bersama / Prima

Gambar 1

  1. Langkah pertama, pada menu utama ATM, masuk pada menu “Transfer Antar Bank”.
  2. Kemudian gunakan kode Bank OCBC NISP (028) ditambah 16 digit nomor dari Virtual Account yang kamu miliki.
  3. Masukkan jumlah cicilan yang ingin kamu bayarkan.
  4. Periksa lagi informasi pembayaran yang kamu masukkan lalu tekan “Ya”.
  1. Pembayaran Cicilan Menggunakan ATM OCBC NISP
  1. Pertama, pada menu utama ATM OCBC, pilih “Pembayaran”.
  2. Masuk ke Virtual Account. Lalu input kode Bank OCBC NISP (028) dan 16 digit nomor Virtual Account.
  3. Masukkan nominal cicilan kamu.
  4. Cek kembali informasi yang kamu masukkan lalu takan “Ya”.
  1. Pembayaran Cicilan Menggunakan Internet Banking dan Mobile Banking OCBC NISP

Gambar 2

  1. Masuk ke akun Internet Banking / Mobile Banking kamu, lalu pilih opsi “Pembayaran Tagihan” (Pembayaran satu kali). Untuk mendaftarkan ID dari pelanggan (16 digit Virtual Account), gunakan opsi “Pendaftaran Tagihan”.
  2. Langkah selanjutnya, masuk ke Virtual Account dan masukkan 16 digit nomor Virtual Account pada kolom ID Virtual Account.
  3. Periksa kembali data yang telah kamu input dan tekan “Ya” jika sudah benar.
  1. Pembayaran Tagihan dengan Auto Debet BCA

Bagi kamu pemegang rekening Bank BCA dengan fitur autodebet BCA, bisa menggunakan langkah ini untuk membayarkan tagihan pinjaman online secara otomatis dari rekening BCA yang kamu gunakan. Autodebet dilakukan selama masa tenor dan informasi pinjaman akan diberikan ke alamat email kamu. Kamu akan mendapatkan sms pemberitahuan tiga hari sebelum tanggal jatuh tempo debet. Agar Autodebet BCA tidak gagal, pastikan jumlah dana di rekening kamu cukup untuk membayar tagihan. Setiap Autodebet akan dikenakan biaya administrasi Rp 7.500.

  1. Pembayaran Tagihan Menggunakan Uang Tunai

Gambar 3

Selain menggunakan Virtual Account dan auto debet BCA, kreditur juga bisa membayar tagihan KTA cepat dengan uang tunai pada teller Bank.

  1. Pembayaran Tagihan Melalui Teller Bank OCBC
  1. Ambil slip penyetoran Virtual Account atau pembayaran tagihan lainnya yang tersedia di teller OCBC NISP.
  2. Lalu masukkan 16 nomor digit Virtual Account ke rekening tujuan dan rekening penerima atas nama KTA cepat yang kamu pinjam atau di aplikasi Tunaiku dengan nama Bank Amar Indonesia.
  3. Isikan nominal cicilan yang ingin kamu bayar, lalu ajukan slip tersebut.
  1. Pembayaran Tagihan Melalui Teller Bank Lain
  1. Pada Bank yang kamu gunakan, ambil slip pengiriman dana ke Bank lain
  2. Lalu isikan data pada slip tersebut dengan Bank OCBC NISP sebagai penerima ditambah: 16 digit nomor Virtual Account, nama penerima, dan nominal cicilan.
  3. Kemudian serahkan slip tersebut pada teller.

Itulah langkah-langkah mencicil pinjaman online dengan aplikas. Untuk pilihan aplikasi pinjaman online yang terpercaya, Anda bisa menggunakan aplikasi Tunaiku. Aplikasi ini memfasilitasi cara pembayaran yang bisa dipilih sesuai situasi nasabah. Tentunya akan semakin memudahkan dalam proses pembayaran cicilan.

Tunaiku sendiri merupakan pinjaman tanpa agunan yang telah menjadi pelopor dalam bidang Fintech Indonesia, yang mengutamakan keamanan dan fleksibilitas. Tunaiku juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga kamu pengguna bisa nyaman dan aman dalam menggunakan produk pinjaman. ***

Facebook Comments